Kategori: News

Pemkot Madiun Keluarkan Moratorium Perizinan Minimarket, Ini Sebabnya

Investasi Madiun, Pemkot Madiun mengeluarkan kebijakan moratorium pendirian usaha minimarket.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan usaha minimarket. Kebijakan ini diambil karena minimarket yang ada di Kota Madiun dinilai cukup banyak.

Pantauan Madiunpos.com di sejumlah beberapa wilayah di Kota Madiun, Jumat (3/11/2017), deretan minimarket mulai Alfamart dan Indomaret berdiri kokoh di setiap sudut kota. Dua minimarket berjejaring itu paling dominan berdiri di kota berjuluk Kota Pecel ini.

Informasi mengenai kebijakan moratorium perizinan minimarket disampaikan Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Rencana Program Jambanisasi di lantai IV Gedung Graha Krida Praja, Kamis (2/11/2017).

Maidi menyampaikan izin minimarket ditunda terlebih dahulu sebagai upaya pembatasan minimarket dan penyelamatan pasar tradisional yang ada di Kota Madiun. Kebijakan moratorium izin minimarket sendiri telah dikeluarkan sejak enam bulan lalu.

"Izin minimarket dibatasi, sementara ditangguhkan dulu kita akan menguatkan ekonomi produktif pasar tradisional," kata dia kepada wartawan.

Jumlah minimarket yang ada di Kota Madiun saat ini telah menyentuh angka 56 unit. Maidi mengaku khawatir dengan perkembangan minimarket yang begitu cepat akan membunuh pasar tradisional.

"Kota Madiun ini kan sempit, saat ini ada 56 minimarket. Ekonomi produktif tradisional apakah masih bisa berkembang," jelas dia.

Mengenai pembatasan izin minimarket, Maidi menuturkan juga untuk mendorong unit usaha yang saat ini sudah ada. Menurut dia, jangan sampai unit usaha yang saat ini ada mati lantaran ada unit usaha baru.

Lebih lanjut, Pemkot Madiub saat ini juga masih mengkaji permohonan izin dari pengusaha hotel berbintang yang akan mendirikan hotel di Kota Madiun. Ada tiga hotel yang berencana menginvestasikan modalnya yaitu Swissbell, Santika, dan hotel Ibis.

"Kami masih mengkaji permohonan perizinan tiga hotel tersebut," ujar Maidi.

Dia mengklain Pemkot Madiun sangat terbuka bagi para investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Madiun. Tetapi, pemerintah setempat tidak akan sembarangan menerbitkan izin lantaran tidak ingin mengganggu investor yang sudah menanamkan modalnya di Kota Madiun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

3 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.