Kategori: News

Pemprov Jatim Upayakan Luas Kawasan Hutan Capai 40%

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Program pengembangan hutan rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) diharapkan bisa menambah luas kawasan hutan mencapai 40% dari luas daerah aliran sungai (DAS).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi Putrianti, menjelaskan dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 % dari luas DAS. Namun, jumlah tutupan lahan (kawasan hutan) Jatim masih sekitar 27%.

"Untuk itu, peran hutan rakyat sangat penting bagi hutan yang lahan kritisnya masih bisa diatasi, karena ada lahan kritis yang berbatu jadi tidak bisa ditanami," katanya seusai pelepasan burung jalak putih di Hutan Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, untuk menyambut Hari Bakti Rimbawan, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan total luas lahan kritis di Jatim saat ini 1,5 juta hektare (ha). Jumlah tersebut menurutnya masih sangat besar untuk dimanfaatkan sebagai hutan rakyat.

Selain bisa menambah kawasan hutan sampai 40%, masyarakat desa hutan juga bisa meningkatkan perekonomiannya melalui kegiatan bercocok tanam.

Menurut Dewi, saat ini hutan rakyat yang memiliki pasar bagus adalah pohon sengon. Selama ini 70% industri kayu di Jatim menyerap produksi hutan rakyat. "Jadi ada simbiosis yang bagus antara industri kayu dengan hutan rakyat," imbuhnya.

Data Dinas Kehutanan Jatim menyebutkan rerata kawasan hutan rakyat tumbuh 5% per tahun. Pada 2016 luas aktual hutan rakyat di Jatim mencapai 739.156,93 ha dengan produksi sebesar 3,1 juta m3.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan dalam pengelolaan hutan rakyat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kelompok tani hutan bisa mengajukan permohonan lahan bekas tebangan lewat Perhutani agar bisa dimanfaatkan untuk menanam.

"Umumnya, lahan bekas tebangan itu butuh 2-3 tahun setelah itu baru boleh ditanami masyarakat, tapi bersamaan dengan menanam pohon yang jenisnya sama seperti seebelumnya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, syarat lain yang harus dipenuhi LMDH adalah bisa menanam berbagai macam tanaman seperti bawang putih, tebu, rumput gajah, tanaman obat dan lainnya selama pohon-pohon tegakan tersebut tumbuh sampai siap diproduksi kembali.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.