Kategori: News

Pemprov Jatim Upayakan Luas Kawasan Hutan Capai 40%

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Program pengembangan hutan rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) diharapkan bisa menambah luas kawasan hutan mencapai 40% dari luas daerah aliran sungai (DAS).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi Putrianti, menjelaskan dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 % dari luas DAS. Namun, jumlah tutupan lahan (kawasan hutan) Jatim masih sekitar 27%.

"Untuk itu, peran hutan rakyat sangat penting bagi hutan yang lahan kritisnya masih bisa diatasi, karena ada lahan kritis yang berbatu jadi tidak bisa ditanami," katanya seusai pelepasan burung jalak putih di Hutan Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, untuk menyambut Hari Bakti Rimbawan, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan total luas lahan kritis di Jatim saat ini 1,5 juta hektare (ha). Jumlah tersebut menurutnya masih sangat besar untuk dimanfaatkan sebagai hutan rakyat.

Selain bisa menambah kawasan hutan sampai 40%, masyarakat desa hutan juga bisa meningkatkan perekonomiannya melalui kegiatan bercocok tanam.

Menurut Dewi, saat ini hutan rakyat yang memiliki pasar bagus adalah pohon sengon. Selama ini 70% industri kayu di Jatim menyerap produksi hutan rakyat. "Jadi ada simbiosis yang bagus antara industri kayu dengan hutan rakyat," imbuhnya.

Data Dinas Kehutanan Jatim menyebutkan rerata kawasan hutan rakyat tumbuh 5% per tahun. Pada 2016 luas aktual hutan rakyat di Jatim mencapai 739.156,93 ha dengan produksi sebesar 3,1 juta m3.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan dalam pengelolaan hutan rakyat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kelompok tani hutan bisa mengajukan permohonan lahan bekas tebangan lewat Perhutani agar bisa dimanfaatkan untuk menanam.

"Umumnya, lahan bekas tebangan itu butuh 2-3 tahun setelah itu baru boleh ditanami masyarakat, tapi bersamaan dengan menanam pohon yang jenisnya sama seperti seebelumnya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, syarat lain yang harus dipenuhi LMDH adalah bisa menanam berbagai macam tanaman seperti bawang putih, tebu, rumput gajah, tanaman obat dan lainnya selama pohon-pohon tegakan tersebut tumbuh sampai siap diproduksi kembali.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 menit ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

18 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.