Kategori: News

Pemuda Madiun Perkosa Bocah Sepupunya dan Ancam Bunuh Pakai Pisau

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda berinisial ST di Kabupaten Madiun tega memperkosa anak perempuan berusia sebelas tahun berinisial DN. Tersangka yang berusia 19 tahun itu mengancam akan membunuh DN kalau tidak melayani nafsu bejatnya.

Yang bikin lebih tragis, tersangka dan korban merupakan saudara sepupu. Rumah mereka saling bersebelahan di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Wungu, AKP Sudiyono, mengatakan kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Kisah tragis itu berawal saat tersangka yang merupakan sepupu korban pulang ke rumah Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

ST merasa haus dan langsung masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah. Setelah selesai minum, tersangka melihat korban tidur di kamar bersama dua orang lainnya. Karena birahinya bankit, tersangka kemudian menyeret korban ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban.

"Tersangka ini hanya tinggal bersama neneknya. Ayahnya sudah meninggal dan ibunya telah menikah lagi. Sehingga tersangka hidup bersama neneknya di rumah itu," jelas dia kepada wartawan di Mapolsek Wungu, Rabu (16/1/2019).

Sesampainya di rumah yang ditinggali ST, korban menangis dan berteriak. Namun, ST dengan membawa sebilah pisau mengancam akan membunuh korban kalau terus berteriak.

"Saat dilepas bajunya, korban sempat berteriak dan menangis. Tersangka mengancam akan membunuhnya kalau terus berteriak. Karena takut, korban pun diam dan terus menangis," terang Dion.

Tersangka kemudian memperkosa anak perempuan yang masih duduk di kelas V SD itu. Beberapa saat kemudian, keluarga korban memanggil nama DN karena tidak menemukannya di tempat tidur.

Mendengar keluarga yang mencari-cari keberadaan korban, tersangka kemudian menyudahi hubungan badan dan langsung memakai pakaian. Tersangka kemudian lari dan membiarkan korban sendirian di rumah tersangka.

Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke Polsek Wungu. Polisi kemudian mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya saat sedang bermain di salah satu warnet di Kota Madiun.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolsek, tersangka melakukan tindakan bejat ini satu kali. Namun dari catatan kriminal yang dimiliki polisi, tersangka yang hanya lulusan SD ternyata sudah melakukan tiga kali tindak kejahatan dan dua kali masuk penjara.

"Tersangka residivis kasus pencurian. Sudah dua kali masuk penjara. Kalau untuk pemerkosaan baru satu kali ini," jelas Dion.

Atas tindakannya itu, tersangka akan dikenai Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Wungu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

9 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.