Kategori: News

Pemuda Trenggalek Ditangkap Gara-Gara Sebar Hoaks Provokatif

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Polisi menciduk seorang pemuda berlatar pendekar salah satu perguruan silat ternama di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, karena diduga menyebarkan konten hoaks yang dinilai sangat provokatif di media sosial dan bisa memicu kerusuhan antarkelompok.

Anggota perguruan silat yang ditangkap itu bernama Shunu Dwi Widodo, 22, pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

"Pelaku memposting konten materi yang bersifat memprovokasi dan bisa mengganggu situasi kamtibmas," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Trenggalek, Kamis (23/5/2019).

Shunu ditangkap tim cyber crime Satreskrim Polres Trenggalek setelah jejak digitalnya berhasil dilacak melalui akun facebooknya "Shunu Annyeong Haseyo".

Menurut keterangan Kapolres maupun Kasat Reskrim AKP Sumi Handana, pemuda yang dikenali polisi kerap tampil di depan tiap kali kelompoknya terlibat bersitegang dengan kelompok perguruan silat lain itu secara sengaja mengunggah gambar telapak tangan terluka parah akibat (bekas) ditebas parang.

Dalam caption yang disertakan, tersangka menyebut luka tebas itu diderita anggota kelompok perguruan silat tersebut akibat serangan kelompok perguruan silat yang berafiliasi dengan ormas Nahdlatul Ulama.

"Dengan memposting itu dia berharap akan muncul situasi panas, kelompok yang yang diisukan menjadi jelek, dan selanjutnya terjadi gejolak-gejolak jangka panjang," katanya.

Postingan konten berbau hoaks itu dilakukan tersangka Shunu pada 6 Mei 2019. Dampaknya, konten hoaks yang diunggah Shunu dengan cepat memicu banyak resistensi, baik dari kubunya sendiri maupun dari kelompok lawan.

Upaya klarifikasi sempat beberapa kali dilakukan pihak korban yang merasa dirugikan, namun ketegangan antarkubu perguruan silat di pesisir selatan masih saja terus terjadi.

Polisi yang memantau potensi kerusuhan itu kemudian mendapati jejak digital hoaks yang disebar Shunu dan ditengarai sebagai penyulut kerusuhan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pada Selasa (21/5/2019), polisi mengetahui identitas pemilik akun "Shunu Annyeong Haseyo" serta tempat persembunyiannya. Saat itu juga polisi langsung bergegas melakukan operasi penangkapan.

"Setelah ditangkap pelaku ini mengakui semua perbuatannya, dan bahwa tujuannya menyebar kabar bohong atau fitnah untuk menyulut ketegangan antarkubu," kata Handana.

Sedangkan foto tangan terluka itu diakui didapat dengan cara mengunduh foto melalui internet.

Menurut Kasat Reskrim, Shunu Dwi Widodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diancam dengan pasal 45 ayat1 dan 3 UU nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Kami akan menuntaskan proses hukum ini, dan perlu disampaikan kepada semua masyarakat jangan mudah percaya akan kabar pada medsos yang belum dipercayai dari mana sumbernya," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

18 jam ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

1 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

5 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.