Kategori: News

Pemuda Trenggalek Ditangkap Gara-Gara Sebar Hoaks Provokatif

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Polisi menciduk seorang pemuda berlatar pendekar salah satu perguruan silat ternama di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, karena diduga menyebarkan konten hoaks yang dinilai sangat provokatif di media sosial dan bisa memicu kerusuhan antarkelompok.

Anggota perguruan silat yang ditangkap itu bernama Shunu Dwi Widodo, 22, pemuda asal Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

"Pelaku memposting konten materi yang bersifat memprovokasi dan bisa mengganggu situasi kamtibmas," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Trenggalek, Kamis (23/5/2019).

Shunu ditangkap tim cyber crime Satreskrim Polres Trenggalek setelah jejak digitalnya berhasil dilacak melalui akun facebooknya "Shunu Annyeong Haseyo".

Menurut keterangan Kapolres maupun Kasat Reskrim AKP Sumi Handana, pemuda yang dikenali polisi kerap tampil di depan tiap kali kelompoknya terlibat bersitegang dengan kelompok perguruan silat lain itu secara sengaja mengunggah gambar telapak tangan terluka parah akibat (bekas) ditebas parang.

Dalam caption yang disertakan, tersangka menyebut luka tebas itu diderita anggota kelompok perguruan silat tersebut akibat serangan kelompok perguruan silat yang berafiliasi dengan ormas Nahdlatul Ulama.

"Dengan memposting itu dia berharap akan muncul situasi panas, kelompok yang yang diisukan menjadi jelek, dan selanjutnya terjadi gejolak-gejolak jangka panjang," katanya.

Postingan konten berbau hoaks itu dilakukan tersangka Shunu pada 6 Mei 2019. Dampaknya, konten hoaks yang diunggah Shunu dengan cepat memicu banyak resistensi, baik dari kubunya sendiri maupun dari kelompok lawan.

Upaya klarifikasi sempat beberapa kali dilakukan pihak korban yang merasa dirugikan, namun ketegangan antarkubu perguruan silat di pesisir selatan masih saja terus terjadi.

Polisi yang memantau potensi kerusuhan itu kemudian mendapati jejak digital hoaks yang disebar Shunu dan ditengarai sebagai penyulut kerusuhan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pada Selasa (21/5/2019), polisi mengetahui identitas pemilik akun "Shunu Annyeong Haseyo" serta tempat persembunyiannya. Saat itu juga polisi langsung bergegas melakukan operasi penangkapan.

"Setelah ditangkap pelaku ini mengakui semua perbuatannya, dan bahwa tujuannya menyebar kabar bohong atau fitnah untuk menyulut ketegangan antarkubu," kata Handana.

Sedangkan foto tangan terluka itu diakui didapat dengan cara mengunduh foto melalui internet.

Menurut Kasat Reskrim, Shunu Dwi Widodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diancam dengan pasal 45 ayat1 dan 3 UU nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Kami akan menuntaskan proses hukum ini, dan perlu disampaikan kepada semua masyarakat jangan mudah percaya akan kabar pada medsos yang belum dipercayai dari mana sumbernya," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

3 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

4 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

5 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.