Kategori: News

PENAMBANGAN GALIAN C MAGETAN : Pemkab Perketat Izin Penambangan

Penambangan galian C Magetan mulai diperketat. Hal itu dilakukan demi menjaga kelestarian alam.

Madiunpos.com, MAGETAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan mulai memperketat perizinan penambangan galian C yang kini marak di Kabupten Magetan. Pemkab siap menghentikan aktivitas penambangan jika mengetahui ada pengusaha penambangan yang tak berizin.

Kabag Humas Pemkab Magetan, Saif Muchlissun mengatakan, saat ini penambangan galian C di Magetan kian marak. Maraknya kegiatan penambangan tersebut membawa permasalahan tersendiri, antara lain banyaknya kegiatan penambangan ilegal, tak mematuhi aturan teknis, serta kerusakan alam.

“Banyak yang belum mengikuti kaidah-kaidah teknis secara benar karena terbatasnya pengetahuan penambang. Akibatnya upaya pemulihan lokasi tambang kian sulit,” paparnya kepada Madiun Pos, Sabtu (18/4/2015).

Menurut Muklisun, rendahnya kesadaran merawat lingkungan serta belum optimalnya pengelolaan lingkungan pertambangan kian memperburuk kualitas lingkungan sekitar tambang. Bahkan, tidak sedikit pengusaha melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin.

Berdasarkan Undang-Undang No 4/ 2009, kata dia, telah jelas diatur mengenai prosedur pengelolaan kegiatan pertambangan. Aturan hukum tersebut, imbuhnya, memiliki sasaran agar tercipta operasional pertambangan yang tertata, efisien, produktif dan aman serta terjaganya kualitas lingkungan.

“Peraturan perundangan tersebut juga mengatur sangsi pidana yang dapat dikenakan kepada setiap orang yang melakukan usaha pertambangan namun tidak mengindahkan aturan yang berlaku alias tak berijin,” tegasnya.

Sanksi pidana atas kasus di atas, kata Mukhlisun, tergolong cukup berat, yakni hukuman pidana penjara dan hukuman denda.

Dengan penegakkan aturan hukum secara tegas, diharapkan pelaku kegiatan pertambangan dapat menjalankan usahanya dengan baik. Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai adalah adanya optimalisasi pengelolaan lingkungan pertambangan sehingga kualitasnya tetap terjaga.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

4 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.