Kategori: News

PENAMBANGAN PASIR : Tambang Ilegal Magetan Hanya Jerat 1 Tersangka, Tak Ditahan Pula...

Penambangan pasir secara ilegal yang ditangani Polres Magetan akhirnya menjerat tersangka, meskipun hanya semata mayang.

Madiunpos.com, MAGETAN — Aparat Satuan Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur akhirnya menetapkan status tersangka untuk kasus praktik pertambangan pasir ilegal meskipun hanya seorang. Satu penanggung jawan usaha pertambangan dari puluhan usaha pertambangan ilegal di Magetan itu tak ditahan oleh polisi setempat.

Seiring pengetatan perizinan tambang galian golongan C di Jawa Timur, penambang pasir Magetan nekat beroperasi meskipun tanpa berbekal surat izin pertambangan. Pengetatan perizinan usaha pertambangan itu dilakukan Pemprov Jatim setelah tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil yang memperjuangkan kelestarian alam atas ganasnya pertambangan pasir.

Pelaku usaha penambangan pasir di wilayah Madiun Raya melawan ketatnya perizinan itu antara lain dengan demonstrasi diAlun-Alun  Ngawi dengan tuntutan pemecatan dan pengusiran penjabat bupati setempat yang tidak merekomendasi usaha tambang pasir setempat.

Tidak Ditahan
Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Darmawan di Magetan, Sabtu (21/11/2015), mengungkapkan kepada wartawan bahwa tersangka yang telah ia tetapkan adalah Sukadi yang juga Kepala Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan. "Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa tujuh saksi, baik dari warga sekitar, pekerja, sopir truk, hingga saksi ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," papar Rudy Darmawan.

Menurut dia, tersangka Sukadi berperan sebagai pemilik kendaraan ekskavator sekaligus pengelola tambang pasir ilegal di Dukuh Pojok, Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Magetan. Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka penambangan pasir ilegal, polisi tidak menahan Sukadi dengan alasan yang bersangkutan cukup kooperatif dan dinilai tidak menghilangkan barang bukti.

Puluhan Tambang Ilegal
AKP Rudy menambahkan, setelah penetapan tersangka, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magetan. "Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun," katanya.

Ia menambahkan, Polres Magetan akan terus melakukan razia guna mengantisipasi tambang-tambang pasir dan batu ilegal yang nekat beroperasi di wilayah hukumnya. Usaha pertambangan tersebut dilarang beraktivitas karena belum memiliki izin resmi. Di Kabupaten Magetan sendiri, jumlahnya mencapai puluhan tambang pasir ilegal.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

22 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.