Kategori: News

PENATAAN PKL : Kementerian Agraria Wacanakan Berikan Hak Atas Tanah PKL

Penataan PKL akan dilakukan Kementerian Agraria yang mewacanakan pemberian hak atas tanah yang mereka tempati.

Madiunpos.com, MALANG — Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional mewacanakan memberikan hak atas tanah yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) untuk memberikan kepastian usaha bagi mereka.

Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemberian hak atas tanah itu tentu harus mendapat rekomendasi dari pemda. Keberadaan PKL tidak menganggu tata ruang wilayah yang sudah ada.

“Mengapa tidak memberikan hak atas tanah bagi PKL yang sudah menempatinya secara bertahun-tahun,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Himpunan Ilmu Tanah Indonesia di Malang, Kamis (29/10/2015).

Status Tana Jelas
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto mengatakan wacana pemberian hak atas tanah pada PKL tersebut pada tataran praksis sulit direalisasikan. Untuk sampai pada pemberian hak atas tanah bagi PKL, maka harus ada kejelasan status tanahnya terlebih dulu.

Intinya, apakah tanah tersebut dalam penguasaan pemda, apakah dikuasai pribadi atau tanah yasan, ataukah tanah negara bebas murni. Tanah yang ditempati PKL dan bisa diberikannya oleh BPN, tentu tanah yang berstatus tanah negara bebas murni.

Itu pun dengan syarat tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detil tata ruang kecamatan (RDTRK). Sedangkan untuk tanah negara yang dikuasai pemda, dalam praktiknya tidak mudah dihibahkan ke pihak ke tiga, termasuk PKL.

Pengalaman Pemkot Malang melepas aset tanah karena sudah dimanfaatkan warga untuk berbagai kepentingan, terutama rumah, tidak mudah. Padahal warga sudah  lebih dari 10 tahun menggunakan tanah tersebut.

Problem pelepasan aset tanah tersebut, pada harga tanah yang mengacu neraca aset pemda yang dinilai terlalu tinggi. Dengan begitu saat tanah dilepas dengan mengacu harga tanah dalam neraca aset pemda, justru warga yang tidak bersedia karena dinilai terlalu mahal. Mereka tidak mampu membayar ke pemda.

“Nah kalau kami lepaskan dengan harga yang lebih murah dari neraca, gantian kami tidak berani mengambil kebijakan seperti itu,” ujarnya di Malang, Jumat (30/10/2015).

Risiko Dituduh Korupsi
Jika pemda melepas tanah dengan ganti rugi harga di bawah neraca aset, maka khawatir disebut merugikan negara. Jika kebijakan pemda dianggap merugikan negara, maka dampaknya bisa terkena tuduhan korupsi.

Problem lagi, meski berstatus tanah negara bebas, namun jika faktanya berupa fasilitas umum juga tidak bisa dilepas. Contohnya jika berupa tanah sempadan jalan dan lainnya.

Intinya, mencari tanah berstatus tanah negara bebas murni tidak mudah di kota-kota, termasuk di Kota Malang. Jika pun ada, maka harus menyesuaikan peruntukkannya mengacu pada RTRW dan RDTRK.

Permasalahan lainnya, RTRW dan RDTRK sifatnya dinamis. Artinya, peruntukkan kawasan bisa berupa mengikuti dinamika daerah. “Kecuali di luar Pulau Jawa, kemungkinan ada tanah negara bebas murni yang bisa diberikan hak kepada PKL,” ujarnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.