Pencabulan Madiun, seorang pria ditangkap polisi setelah mencabuli pelajar berusia 12 tahun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria berinisial BS, 35, yang bekerja sebagai penjual stempel ditahan polisi setelah dituduh mencabuli seorang anak perempuan berinisial SS yang berusia 12 tahun.
Kapolsek Sawahan, AKP Agung Darmawan, mengatakan petugas dari Polsek Sawahan telah menangkap BS lantaran dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur. Pria yang telah memiliki istri itu ditangkap setelah tiga kali mencabuli SS yang masih bersekolah di salah satu SLTP di Kecamatan Sawahan.
Dia menuturkan pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. "Orang tua melapor kepada petugas Polsek Sawahan pada Selasa [17/1/2017]. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sawahan," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Kamis (2/2/2017).
Lebih lanjut, dia menuturkan perkenalan pelaku dengan korban berawal dari media sosial Facebook. Saat itu, pelaku menggunakan akun palsu di Facebook dan dari perkenalan itu pelaku membujuk dan merayu korban. Hingga akhirnya pelaku meniduri korban sebanyak tiga kali.
Pengakuan dari korban, ujar Agung, pelaku mencabulinya sebanyak tiga kali di mobil, rumah korban, dan sebuah hotel. Atas perbuatannya, pelaku BS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.