Kategori: News

PENCABULAN MADIUN : Orang Tua Korban Pencabulan Curhat kepada Kak Seto

Pencabulan Madiun, orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan curhat kepada Kak Seto.

Madiunpos.com, MADIUN — Pasangan suami istri, YM, 33, dan DK, 39, mengadukan kasus pencabulan yang dialami putri mereka, SF, 5, yang terjadi pada Juli 2016 kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pasutri itu mengadu soal lambatnya kejelasan hukum pelaku pencabulan terhadap anak mereka itu. Warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, itu menceriatakan kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu telah dilaporkan kepada kepolisian sejak Juli 2016.

Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum masuk ke pengadilan. Padahal anaknya sudah diperika polisi dan divisum dokter.
Dia menuturkan pelaku pencabulan itu adalah tetangganya sendiri. Pelaku pun sempat ditahan polisi, namun setelah itu dilepaskan lagi.

“Tolong bantu kami Pak, tolong anak saya,” kata YM kepada Kak Seto seusai Kak Seto menjadi pembicara di Pendopo Pemkab Madiun, Kamis (1/12/2016).

YM mengaku sudah beberapa kali mengecek kelanjutan kasus itu ke Polsek Manguharjo dan Kejaksaan Negeri Madiun. Dia mempertanyakan mengapa kasus tersebut belum segera dilimpahkan ke pengadilan.

Mengenai kasus itu, dia bercerita, polisi sempat memediasi damai dengan keluarga pelaku. Namun, pihaknya menolak untuk berdamai dan menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum.

“Saya tidak mencari materi, tetapi perhatian keluarga pelaku terhadap anak saya sebagai korban tidak ada. Anak saya masih sakit kemaluannya dan infeksinya tidak sembuh sampai sekarang,” kata DK.

Menanggapi hal itu, Kak Seto berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Dia meminta kasus ini perlu dikawal dan meminta media massa untuk berani mengungkap kasus ini ke publik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” kata Kak Seto.

Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Paris Pasaribu, mengatakan polisi belum menyerahkan tersangka dan batang bukti ke Kejari Madiun. Meskipun berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap pekan lalu. Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Manguharjo,” jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.