Kategori: News

PENCABULAN MADIUN : Orang Tua Korban Pencabulan Curhat kepada Kak Seto

Pencabulan Madiun, orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan curhat kepada Kak Seto.

Madiunpos.com, MADIUN — Pasangan suami istri, YM, 33, dan DK, 39, mengadukan kasus pencabulan yang dialami putri mereka, SF, 5, yang terjadi pada Juli 2016 kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pasutri itu mengadu soal lambatnya kejelasan hukum pelaku pencabulan terhadap anak mereka itu. Warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, itu menceriatakan kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu telah dilaporkan kepada kepolisian sejak Juli 2016.

Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum masuk ke pengadilan. Padahal anaknya sudah diperika polisi dan divisum dokter.
Dia menuturkan pelaku pencabulan itu adalah tetangganya sendiri. Pelaku pun sempat ditahan polisi, namun setelah itu dilepaskan lagi.

“Tolong bantu kami Pak, tolong anak saya,” kata YM kepada Kak Seto seusai Kak Seto menjadi pembicara di Pendopo Pemkab Madiun, Kamis (1/12/2016).

YM mengaku sudah beberapa kali mengecek kelanjutan kasus itu ke Polsek Manguharjo dan Kejaksaan Negeri Madiun. Dia mempertanyakan mengapa kasus tersebut belum segera dilimpahkan ke pengadilan.

Mengenai kasus itu, dia bercerita, polisi sempat memediasi damai dengan keluarga pelaku. Namun, pihaknya menolak untuk berdamai dan menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum.

“Saya tidak mencari materi, tetapi perhatian keluarga pelaku terhadap anak saya sebagai korban tidak ada. Anak saya masih sakit kemaluannya dan infeksinya tidak sembuh sampai sekarang,” kata DK.

Menanggapi hal itu, Kak Seto berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Dia meminta kasus ini perlu dikawal dan meminta media massa untuk berani mengungkap kasus ini ke publik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” kata Kak Seto.

Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Paris Pasaribu, mengatakan polisi belum menyerahkan tersangka dan batang bukti ke Kejari Madiun. Meskipun berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap pekan lalu. Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Manguharjo,” jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.