Kategori: News

PENCABULAN MADIUN : Orang Tua Korban Pencabulan Curhat kepada Kak Seto

Pencabulan Madiun, orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan curhat kepada Kak Seto.

Madiunpos.com, MADIUN — Pasangan suami istri, YM, 33, dan DK, 39, mengadukan kasus pencabulan yang dialami putri mereka, SF, 5, yang terjadi pada Juli 2016 kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pasutri itu mengadu soal lambatnya kejelasan hukum pelaku pencabulan terhadap anak mereka itu. Warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, itu menceriatakan kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu telah dilaporkan kepada kepolisian sejak Juli 2016.

Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum masuk ke pengadilan. Padahal anaknya sudah diperika polisi dan divisum dokter.
Dia menuturkan pelaku pencabulan itu adalah tetangganya sendiri. Pelaku pun sempat ditahan polisi, namun setelah itu dilepaskan lagi.

“Tolong bantu kami Pak, tolong anak saya,” kata YM kepada Kak Seto seusai Kak Seto menjadi pembicara di Pendopo Pemkab Madiun, Kamis (1/12/2016).

YM mengaku sudah beberapa kali mengecek kelanjutan kasus itu ke Polsek Manguharjo dan Kejaksaan Negeri Madiun. Dia mempertanyakan mengapa kasus tersebut belum segera dilimpahkan ke pengadilan.

Mengenai kasus itu, dia bercerita, polisi sempat memediasi damai dengan keluarga pelaku. Namun, pihaknya menolak untuk berdamai dan menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum.

“Saya tidak mencari materi, tetapi perhatian keluarga pelaku terhadap anak saya sebagai korban tidak ada. Anak saya masih sakit kemaluannya dan infeksinya tidak sembuh sampai sekarang,” kata DK.

Menanggapi hal itu, Kak Seto berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Dia meminta kasus ini perlu dikawal dan meminta media massa untuk berani mengungkap kasus ini ke publik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penanganan kasus ini bisa cepat selesai,” kata Kak Seto.

Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Paris Pasaribu, mengatakan polisi belum menyerahkan tersangka dan batang bukti ke Kejari Madiun. Meskipun berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap pekan lalu. Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Manguharjo,” jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.