Pencabulan Ponorogo, seorang pemuda ditangkap aparat Polres Ponorogo setelah menyetubuhi anak di bawah umur.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Satreskrim Polres Ponorogo menangkap seorang pemuda yang diduga telah menyetubuhi siswi kelas X di salah satu SLTA di Ponorogo, SIP.
Orang tua korban sempat kelimpungan mencari anak perempuannya itu karena sehari semalam tidak pulang ke rumah.
Pemuda tersebut bernama Pratama Heri Susanto, 19, warga Jl. Tanjung RT 002/RW 002, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Ponorogo. Sedangkan korban berinisial SIP, 17, warga Kecamatan Ponorogo.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan aksi Pratama Heri Susanto diketahui orang tua korban, Galuh Wibowo, 39, setelah melihat leher anak perempuannya ada bekas merah-merah, Sabtu (18/2/2017) sore.
Orang tua korban lalu melaporkan tersangka kepada aparat Satreskrim Polres Ponorogo.
Dia menyampaikan sebelumnya orang tua korban sempat panik dan mencari korban ke berbagai tempat dan tidak ketemu. Kemudian SIP pulang ke rumah bersama tersangka.
"Saat anak perempuannya itu ditemukan bersama tersangka, orang tua korban melihat ada bekas merah-merah di leher korban. Saat ditanya, tersangka menjawab telah berhubungan intim dan kemudian lari," jelas dia, Minggu (5/3/2017).
Pengakuan tersangka, kata Sudarmanto, tersangka dan korban telah melakukan hubungan badan di rumah tersangka. Pratama Heri, menurut dia, mengaku baru sekali melakukan hubungan badan dengan gadis berinisial SIP itu.
Setelah dilaporkan, kemudian polisi mencari dan menangkapnya pada Jumat (3/3/2017). Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo untuk keperluan penyidikan.
"Atas perbuatannya itu tersangka akan dikenai pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak," terang Sudarmanto.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.