Kategori: News

PENGGELAPAN PONOROGO : Pedagang Ayam Dibekuk Usai Gadaikan Sepeda Motor Rekan Bisnis

Penggelapan Ponorogo, aparat Polsek Jetis menangkap seorang pemuda yang menggelapkan sepeda motor milik rekan bisnisnya.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pemuda berinisial NWR, 19, warga RT 002/RW 002, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, ditangkap anggota Polsek Jetis setelah menggelapkan sepeda motor milik rekan kerjanya.

NWR ditangkap polisi di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Jetis, AKP Wijoto, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pemuda yang dilaporkan telah menggelapkan sepeda motor milik rekan kerjanya.

0Sepeda motor yang digelapkan pelaku yaitu milik Sari Nugraheni, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis.

Wijoto menuturkan peristiwa penggelapan sepeda motor Honda Beat milik korban berawal dari pelaku meminjam sepeda motor itu pada Sabtu (25/2/2017) sore. Saat itu pelaku datang ke rumah Sari dan hendak meminjam sepeda motornya.

Saat itu, pelaku NWR mengaku ban sepeda motornya bocor saat mengirim ayam ke pelanggannya. Karena telah menjadi rekan bisnis, Sari pun percaya dan meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Saat itu, NWR berjanji akan mengembalikan sepeda motor itu pada malam harinya.

"Pelaku NWR ini bekerja sebagai pedagang ayam. Dan saat hendak meminjam sepeda motor korban, pelaku bilang kalau ban sepeda motornya bocor dan ia harus segera mengantar pesanan pelanggan," jelas dia, Minggu (5/3/2017).

Namun setelah sepeda motor itu dipinjam pelaku justru tidak dikembalikan hingga beberapa hari.

Saat Sari mencari informasi mengenai keberadaan sepeda motornya, ia mendapat informasi sepeda motor Honda Beat miliknya telah digadaikan pelaku kepada orang lain. Mendengar hal itu, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Jetis.

Atas laporan itu, kata Wijoto, polisi mencari dan melacak keberadaan pelaku. Hingga polisi mendapat informasi pelaku berada di Solo dan dilakukan penangkapan di Terminal Tirtonadi pada Jumat malam.

"Saat ini pelaku berada di Mapolsek Jetis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dan satu unit handphone milik pelaku," terang dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

4 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

5 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.