Pencemaran lingkungan di Madiun nyata terlihat di sungai depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun yang kotor dengan sampah. Warha usul sampah dibersihkan mumpung kemarau.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah warga mengusulkan sungai yang berada di depan Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Madiun dibersihkan dari sampah mumpung dalam kondisi kering saat musim kemarau 2015.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Selasa (6/10/2015), kondisi sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun kotor. Sampah plastik dan sampah dari pohon kering menghiasai sungai yang memiliki lebar sekitar 3 m tersebut.
Sampah itu berada di dasar sungai karena surutnya air selama kemarau 2015. Sampah di sungai paling banyak berada di dekat tempat pembungan sementara sampah (TPS).
"Mumpung enggak ada air di sungai, sampah lebih mudah dibersihkan. Seharusnya warga sekitar [sungai] atau petugas kebersihan merespon kondisi ini dengan menggelar, misalnya kerja bakti," kata warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Siswanto, kepada Madiunpos.com di sekitar Kantor Perum Perhutani KPH Madiun, Selasa.
Jelang Penghujan
Siswanto menyarankan sampah di sungai depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun perlu dibersihkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya bencana banjir selama musim penghujan. Bukan hanya di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun, menurut dia, sungai atau aliran air lainnya yang berada di berbagai wilayah harus segera dibersihkan dari sampah.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Taman, Madiun, Ekowati, 43, menyesalkan kondisi sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun kotor. Menurut dia, sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun tidak patut tetap dibiarkan kotor hingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna Jl. Rimba Mulya, Madiun. Kotornya sungai, lanjut Ekowati, menjadi bukti penanganan pencemaran lingkungan di Madiun rendah.
"Padahal di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun ya? Masak Perhutani atau warga di sekitar sungai tidak bergerak untuk membersihkan kotoran [di sungai]," kata Ekowati menanggapi pencemaran lingkungan di Madiun.
Senada dengan Ekowati, warga Kecamatan Mangunharjo, Madiun, Sunandar, 54, menilai pemerintah tidak boleh diam untuk mengatasi pencemaran lingkungan di Madiun. Selain pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga harus bersama-sama membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, mulali di lingkungan masing-masing.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.