Pencemaran lingkungan di Madiun nyata terlihat di sungai depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun yang kotor dengan sampah. Warha usul sampah dibersihkan mumpung kemarau.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah warga mengusulkan sungai yang berada di depan Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Madiun dibersihkan dari sampah mumpung dalam kondisi kering saat musim kemarau 2015.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Selasa (6/10/2015), kondisi sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun kotor. Sampah plastik dan sampah dari pohon kering menghiasai sungai yang memiliki lebar sekitar 3 m tersebut.
Sampah itu berada di dasar sungai karena surutnya air selama kemarau 2015. Sampah di sungai paling banyak berada di dekat tempat pembungan sementara sampah (TPS).
"Mumpung enggak ada air di sungai, sampah lebih mudah dibersihkan. Seharusnya warga sekitar [sungai] atau petugas kebersihan merespon kondisi ini dengan menggelar, misalnya kerja bakti," kata warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Siswanto, kepada Madiunpos.com di sekitar Kantor Perum Perhutani KPH Madiun, Selasa.
Jelang Penghujan
Siswanto menyarankan sampah di sungai depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun perlu dibersihkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya bencana banjir selama musim penghujan. Bukan hanya di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun, menurut dia, sungai atau aliran air lainnya yang berada di berbagai wilayah harus segera dibersihkan dari sampah.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Taman, Madiun, Ekowati, 43, menyesalkan kondisi sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun kotor. Menurut dia, sungai di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun tidak patut tetap dibiarkan kotor hingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna Jl. Rimba Mulya, Madiun. Kotornya sungai, lanjut Ekowati, menjadi bukti penanganan pencemaran lingkungan di Madiun rendah.
"Padahal di depan Kantor Perum Perhutani KPH Madiun ya? Masak Perhutani atau warga di sekitar sungai tidak bergerak untuk membersihkan kotoran [di sungai]," kata Ekowati menanggapi pencemaran lingkungan di Madiun.
Senada dengan Ekowati, warga Kecamatan Mangunharjo, Madiun, Sunandar, 54, menilai pemerintah tidak boleh diam untuk mengatasi pencemaran lingkungan di Madiun. Selain pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga harus bersama-sama membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, mulali di lingkungan masing-masing.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.