Kategori: News

Penculikan Pengusaha Jakarta Terbongkar di Madiun, Saksi: Mobil Melaju Sangat Kencang

Madiunpos.com, MADIUN -- Aksi penculikan pengusaha asal Jakarta di dalam mobil terbongkar di Kabupaten Madiun. Polisi telah menangkap tiga orang pelaku penculikan tersebut.

Sebelumnya, para pelaku berhenti di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (2/8/2021).

Misri Karyati, pemilik warung kopi tersebut, bercerita saat itu ada mobil Toyota Fortuner berpeleat nomor B 1540 BJR berhenti. Empat orang dari mobil tersebut keluar dan duduk di depan warung. Mereka memesan empat gelas kopi dan satu gelas untuk satu orang yang berada di dalam mobil.

Kayak di Film Aksi! Pengusaha Jakarta Disekap di Mobil, Penculik Minta Tebusan Rp5 Miliar

“Mereka duduk di depan warung sini. Saat itu, salah satu orang bertanya jalan menuju ke arah Karangjati. Kemudian saya jawab arahnya,” kata dia, Sabtu (7/8/2021).

Saat empat orang itu mendatangi warung, mesin mobil dalam kondisi hidup. Tiba-tiba, mobil Toyota Fortuner berwarna hitam itu melaju dengan sendiri.

“Saya pikir di dalam mobil itu tidak ada orang. Kok bisa melaju sendiri. Saya kemudian ngasih tahu empat orang itu untuk mengejar mobilnya,” jelasnya.

Ternyata di dalam mobil tersebut ada seorang pria dalam kondisi tangan terborgol. Mobil tersebut melaju sangat kencang, bahkan kecepatannya mencapai 120 km/jam.

“Kata empat orang itu, orang yang ada di dalam mobil itu tahanan mereka. Saya tidak tahu kalau orang yang ada di dalam mobil itu korban penculikan,” terang dia.

Penyebab Kematian Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Belum Terungkap

Karena dikira aksi pencurian mobil, puluhan orang pun mengejarnya. Warga mengejar mobil tersebut dengan kecepatan penuh.

Seorang saksi yang ikut mengejar mobil itu, Anton, mengaku ikut mengejar mobil tersebut karena dikira aksi perampokan mobil. Dia mengaku mobil tersebut melaju sangat kencang hingga sulit dikejar.

“Sampai Nganjuk. Mobil itu sudah ditangkap polisi. Saya tidak tahu itu korban atau siapa. Sempat nabrak mobil,” ujar dia.

Mobil tersebut kemudian melaju kencang ke arah Kabupaten Nganjuk. Akhirnya mobil tersebut terhenti setelah menabrak trotoar. Hingga akhirnya korban diamankan Polres Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.

Korban bernama Hendra Halim itu kemudian diamankan di Polres Madiun. Polisi kini telah mengamankan tiga pelaku penculikan tersebut. Mereka telah ditahan di Mapolres Madiun. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

15 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.