Kategori: News

PENCURIAN KEDIRI : 2 Pencuri di Kediri Town Square Tertangkap Berkat Video Amatir

Pencurian Kediri, dua pencuri di mal Kota Kediri tertangkap gara-gara terekam video amatir.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polsek Kediri Kota menangkap dua pencuri yang beraksi di Kediri Town Square, Minggu (4/12/2016).

Seorang warga tidak sengaja merekam aksi kedua pencuri ini dan mengunggahnya videonya ke media sosial. Kedua pelaku yang ditangkap polisi masing-masing Edi Junaidi, 41, warga RT 005/RW 004, Desa Gumawang, Kecamatan Belitung, Kabupaten Oku Timur, dan Septa Ali Yusuf, 22, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Sugeh, Kabupaten Lampung Tengah.

Keduanya beraksi di mal Kota Kediri pada Minggu dengan dua korban sekaligus, yaitu Yemi Setiawan, 38, karyawan BPR Kota Kediri, warga Jl. Veteran, dan Bagus Setyo Hartono, 30, warga Dusun Balong Jambe, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Totok W., mengatakan penangkapan kedua pencuri di Kediri Town Square itu berawal dari unggahan video mengenai aktivitas kedua pencuri. Video itu disebar di media sosial dan menjadi viral.

Yemi Setiawan melapor ke polisi mengenai tasnya yang hilang saat berada di outlet Tongji Kediri Town Square. Atas laporan itu dan berdasar data dan rekama video warga itu, polisi kemudian menyelidiki dan mengintai lokasi pencurian.

Dia mengatakan saat itu Yemi Setiawan sedang berada di outlet Tong Ji, kemudian kedua pelaku yang berada di dekat Yemi mengambil tas berisi pakaian, dompet, HP merk Oppo, serta uang tunai. “Aksi kedua pelaku terekam dalam video,” ujar dia, Senin (5/12/2016).

Saat polisi mengintai di lokasi, kedua pelaku sedang beraksi di foodcourt Kediri Town Square. Pelaku mengambil barang milik Bagus Setya Hartono berupa tas kulit warna cokelat berisi dompet dan uang tunai.

“Polisi langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku lalu membawa mereka ke Mapolsek Kediri,” ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu celana jeans merek Wrangler, satu baju kemeja merek Cole, satu kaus berkerah merek Cole, satu tas warna biru, satu lembar faktur pembelian celana jeans Wrangler, satu faktur pembelian kaus dan kemeja merek Cole, satu dompet warna merah cokelat merek Bally, satu kemeja merek Levis, satu kaus, satu kartu ATM Bank Mandiri atas nama Yayuk Endarwati, satu HP merek Oppo, tas kulit, dan dompet cokelat merek Okley.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 65 KUHP,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Senin.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.