Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Duh, Laptop Hasil Curian Ditukarkan dengan 0,98 Gram Sabu-Sabu

Pencurian Madiun, penadah hasil curian ditangkap polisi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polresta Madiun menangkap seorang penadah hasil curian berupa laptop. Anehnya, penadah berinisial HK, warega kelurahan/kecamatan Manguharjo, Kota Madiun menebus laptop hasil curian itu dengan narkoba jenis sabu-sabu dari sang pencuri. Saat ini pelaku mendekam di jeruji penjara Mapolresta Madiun.

Paur Humas Polresta Madiun, Aipda Mashudi, mengatakan penangkapan pelaku ini berawal laporan mengenai pencurian yang terjadi di wilayah Polsek Kartoharjo, Kota Madiun. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan menyelidikan dan mulai mencari pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa aparat Polres Magetan menangkap seorang pelaku pemerasan yang juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kartoharjo. Setelah dilakukan koordinasi dengana Polres Magetan dan menemui tersangka yang ditangkap polisi Magetan, ternyata benar pelaku F yang melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.

“Kami mendapat informasi dari Polres Magetan, mereka menangkap pelaku F yang juga melakukan tindak pidana di Kota Madiun, kami pun langsung mendatanginya,” kata dia kepada wartawan saat jumpa pers di ruang Humas Polresta Madiun, Senin (26/9/2016).

Dari pengakuan pelaku F, dia menjual barang hasil curian kepada tersangka HK dan memberitahukan alamat pelaku itu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka HK di rumahnya di Kelurahan Manguharjo. Polisi menyita stau unit laptop merk Samsung dari tangan tersangka HK.

Dalam pengakuannya, tersangka HK mendapatkan laptop tersebut dengan cara menukar dengan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.98 gram kepada pelaku F.

“Selanjutnya, Polsek Kartoharjo bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di rumah tersangka HK, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kartoharjo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Mashudi.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

4 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.