Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Duh, Laptop Hasil Curian Ditukarkan dengan 0,98 Gram Sabu-Sabu

Pencurian Madiun, penadah hasil curian ditangkap polisi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polresta Madiun menangkap seorang penadah hasil curian berupa laptop. Anehnya, penadah berinisial HK, warega kelurahan/kecamatan Manguharjo, Kota Madiun menebus laptop hasil curian itu dengan narkoba jenis sabu-sabu dari sang pencuri. Saat ini pelaku mendekam di jeruji penjara Mapolresta Madiun.

Paur Humas Polresta Madiun, Aipda Mashudi, mengatakan penangkapan pelaku ini berawal laporan mengenai pencurian yang terjadi di wilayah Polsek Kartoharjo, Kota Madiun. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan menyelidikan dan mulai mencari pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa aparat Polres Magetan menangkap seorang pelaku pemerasan yang juga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kartoharjo. Setelah dilakukan koordinasi dengana Polres Magetan dan menemui tersangka yang ditangkap polisi Magetan, ternyata benar pelaku F yang melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Kartoharjo.

“Kami mendapat informasi dari Polres Magetan, mereka menangkap pelaku F yang juga melakukan tindak pidana di Kota Madiun, kami pun langsung mendatanginya,” kata dia kepada wartawan saat jumpa pers di ruang Humas Polresta Madiun, Senin (26/9/2016).

Dari pengakuan pelaku F, dia menjual barang hasil curian kepada tersangka HK dan memberitahukan alamat pelaku itu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka HK di rumahnya di Kelurahan Manguharjo. Polisi menyita stau unit laptop merk Samsung dari tangan tersangka HK.

Dalam pengakuannya, tersangka HK mendapatkan laptop tersebut dengan cara menukar dengan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.98 gram kepada pelaku F.

“Selanjutnya, Polsek Kartoharjo bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di rumah tersangka HK, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kartoharjo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Mashudi.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.