Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Pakai Air Kecubung saat Beraksi, Komplotan Pencuri Truk Dibekuk

Pencurian Madiun, pencurian dengan modus operandi mencampur kopi korban dengan air kecubung terjadi di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus operandi memasukkan air kecubung di dalam kopi korban hingga tidak sadarkan diri. Modus operandi ini termasuk baru di wilayah hukum Madiun.

Komplotan pencuri itu terdiri atas SPM, 41, dan CMK, 46, yang bertugas sebagai eksekutor atau pencuri. Sedangkan dua pelaku lainnya, AT dan MC, sebagai pembeli barang curian. Pelaku ditangkap polisi pada akhir Oktober lalu.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan pelaku memberi kopi yang sudah dicampuri air kecubung dan diberikan kepada pemilik truk berpelat nomor B 9719 BDE hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, truk dibawa kabur pelaku SPM dan CMK.

Kasus pencurian ini berawal ketika kedua pelaku menemui korban dan beralasan hendak menyewa truk untuk mengambil paving block di Sidoarjo. Kemudian, kedua pelaku mengajak korban mampir ke indekos pelaku di daerah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Sesampainya di kamar kos pelaku, korban diberi secangkir kopi yang sudah dicampur dengan air kecubung. “Tidak butuh waktu lama, setelah minum kopi itu, korban pun tidak sadarkan diri,” kata dia, Minggu (27/11/2016).

Setelah korban pingsan, kata Hanif, pelaku kemudian membawa truk milik korban ke Malang untuk dijual kepada pelaku AT dan MC. Dari tangan AT dan MC, truk itu kemudian dijual kepada penadah di Nusa Tenggara Barat.

“Polisi masih melakukan upaya penangkapan terhadap penadah yang ada di NTB,” jelas dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka antara lain telepon seluler, uang tunai Rp1 juta, KTP dan SIM atas nama korban.

Untuk pelaku SPM dan CMK akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sedangkan pelaku AT dan MC akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.