Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Pakai Air Kecubung saat Beraksi, Komplotan Pencuri Truk Dibekuk

Pencurian Madiun, pencurian dengan modus operandi mencampur kopi korban dengan air kecubung terjadi di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus operandi memasukkan air kecubung di dalam kopi korban hingga tidak sadarkan diri. Modus operandi ini termasuk baru di wilayah hukum Madiun.

Komplotan pencuri itu terdiri atas SPM, 41, dan CMK, 46, yang bertugas sebagai eksekutor atau pencuri. Sedangkan dua pelaku lainnya, AT dan MC, sebagai pembeli barang curian. Pelaku ditangkap polisi pada akhir Oktober lalu.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan pelaku memberi kopi yang sudah dicampuri air kecubung dan diberikan kepada pemilik truk berpelat nomor B 9719 BDE hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, truk dibawa kabur pelaku SPM dan CMK.

Kasus pencurian ini berawal ketika kedua pelaku menemui korban dan beralasan hendak menyewa truk untuk mengambil paving block di Sidoarjo. Kemudian, kedua pelaku mengajak korban mampir ke indekos pelaku di daerah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Sesampainya di kamar kos pelaku, korban diberi secangkir kopi yang sudah dicampur dengan air kecubung. “Tidak butuh waktu lama, setelah minum kopi itu, korban pun tidak sadarkan diri,” kata dia, Minggu (27/11/2016).

Setelah korban pingsan, kata Hanif, pelaku kemudian membawa truk milik korban ke Malang untuk dijual kepada pelaku AT dan MC. Dari tangan AT dan MC, truk itu kemudian dijual kepada penadah di Nusa Tenggara Barat.

“Polisi masih melakukan upaya penangkapan terhadap penadah yang ada di NTB,” jelas dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka antara lain telepon seluler, uang tunai Rp1 juta, KTP dan SIM atas nama korban.

Untuk pelaku SPM dan CMK akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sedangkan pelaku AT dan MC akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.