Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Pakai Air Kecubung saat Beraksi, Komplotan Pencuri Truk Dibekuk

Pencurian Madiun, pencurian dengan modus operandi mencampur kopi korban dengan air kecubung terjadi di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus operandi memasukkan air kecubung di dalam kopi korban hingga tidak sadarkan diri. Modus operandi ini termasuk baru di wilayah hukum Madiun.

Komplotan pencuri itu terdiri atas SPM, 41, dan CMK, 46, yang bertugas sebagai eksekutor atau pencuri. Sedangkan dua pelaku lainnya, AT dan MC, sebagai pembeli barang curian. Pelaku ditangkap polisi pada akhir Oktober lalu.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan pelaku memberi kopi yang sudah dicampuri air kecubung dan diberikan kepada pemilik truk berpelat nomor B 9719 BDE hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, truk dibawa kabur pelaku SPM dan CMK.

Kasus pencurian ini berawal ketika kedua pelaku menemui korban dan beralasan hendak menyewa truk untuk mengambil paving block di Sidoarjo. Kemudian, kedua pelaku mengajak korban mampir ke indekos pelaku di daerah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Sesampainya di kamar kos pelaku, korban diberi secangkir kopi yang sudah dicampur dengan air kecubung. “Tidak butuh waktu lama, setelah minum kopi itu, korban pun tidak sadarkan diri,” kata dia, Minggu (27/11/2016).

Setelah korban pingsan, kata Hanif, pelaku kemudian membawa truk milik korban ke Malang untuk dijual kepada pelaku AT dan MC. Dari tangan AT dan MC, truk itu kemudian dijual kepada penadah di Nusa Tenggara Barat.

“Polisi masih melakukan upaya penangkapan terhadap penadah yang ada di NTB,” jelas dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka antara lain telepon seluler, uang tunai Rp1 juta, KTP dan SIM atas nama korban.

Untuk pelaku SPM dan CMK akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sedangkan pelaku AT dan MC akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.