Pencurian Nganjuk dilakukan empat karyawan yang membobol toko tampat mereka bekerja.
Madiunpos.com, NGANJUK — Empat karyawan sebuah toko di Jl. Gatot Subroto, wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) harus mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Nganjuk, Selasa (19/1/2016).
Empat karyawan toko di Jl. Gatot Subroto itu, yakni Sugiono, 35, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumali, 30, warga Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Cucuk Subagio, 57, warga RT 002/RW 007 Perumnas Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk, dan Agustinus, 39, warga Jl. A.R. Saleh III/78 Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk tersebut diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Nganjuk karena dilaporkan mencuri sebuah mesin traktor, dua buah mesin diesel, serta dua mesin pompa diesel.
"Mendapatkan laporan dari pemilik toko di Jl. Gatot Subroto, petugas Unit Reskrim Polsekta Nganjuk mengamankan empat tersangka. Keempat tersangka secara berkomplot telah melakukan tindak pidana pencurian di toko tempat mereka sendiri," kata Kapolsekta Nganjuk Kompol Edi Hariadi saat konferensi pers di Mapolsekta Nganjuk, Selasa (19/1/2016).
Edi Hariadi menerangkan keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan modus bekerja sama. Menurut dia, keempat tersangka bekerja di toko pada bagian yang berbeda-beda, antara lain bagian gudang, bagian pengiriman, dan bagian kasir.
Edi Hariadi menjelaskan pelaku pencurian Nganjuk tersebut sebenarnya melibatkan lima orang, satu tersangka lainnya masih belum tertangkap. Poksekta Nganjuk, menurutnya, telah menetapkan tersangka yang belum tertangkap itu sebagai buron.
"Dalam melakukan kejahatan, komplotan yang berjumlah lima orang ini telah merencanakan pencurian jauh-jauh hari. Mereka membagi tugas untuk mematikan dan menyalakan CCTV, mengawasi sambil mengemudi mobil, dan mengangkat barang curian. Pencurian di toko tempat mereka sendiri sudah dilakukan hampir tujuh kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir," papar Edi Hariadi.
Saat Jam Kerja
Edi Hariadi menjelaskan komplotan pelaku pencurian Nganjuk tersebut melakukan aksi pada jam kerja atau saat aktivitas toko dalam keadaan ramai. Menurut dia, para pencuri itu langsung menjual barang-barang hasil curian hingga uang yang terkumpul lantas dibagi rata.
Edi Hariadi menuturkan, setiap pencuri mendapatkan bagian uang senilai Rp2 juta. Selain empat tersangka, petugas Unit Reskrim Polsekta Nganjuk telah mengamankan barang bukti berupa dua mesin diesel, satu mesin traktor, dua mesin pompa diesel, dan uang sisa hasil penjualan senilai Rp910.000
Salah satu tersangka pencurian Nganjuk itu saat dimintai penjelasan wartawan mengaku terpaksa mencuri karena gaji sebagai karyawan toko tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga. “Gaji saya tidak sesuai UMK. Saya hanya terima Rp900.000/bulan. Uang itu mana cukup buat menghidupi keluarga, maka dari itu kami nekat mencuri,†jelas salah satu tersangka.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.