Kategori: News

PENCURIAN PONOROGO : Tepergok Curi Kotak Amal, Pria Lansia Asal Sambit Ditangkap

Pencurian Ponorogo, pria lansia di Kecamatan Sambit ketahuan mencuri kotak amal musala.

Madiunpos.com, PONOROGO - Seorang pria lanjut usia (lansia) ditangkap anggota Polsek Sambik setelah ketahuan mencuri kotak amal si musala Nur Hidayah RT 004/RW 001 Dukuh Bedali, Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

Pria lansia itu, Lakis, 57, warga Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, tepergok mencuri kotak amal yang berisi uang Rp556.000 pada dua hari sebelum bulan Ramadan, Sabtu (4/6/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan saat peristiwa itu terjadi, seorang anggota Polsek Sambit bersama warga bernama Wawan sedang berbincang di halaman rumah di Desa Bulu, Kecamatan Sambit, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua orang tersebut kemudian melihat pelaku lewat dengan menggunakan sepeda ke arah barat atau menuju ke musala Nur Hidayah yang ada di Desa Campursari.

Selang beberapa menit pelaku kembali melintas di depan rumah Wawan menuju ke arah timur dengan membawa batang yang dibungkus menggunakan sarung dan dibawa dengan sepeda.

Merasa curiga dengan gelagat pelaku, Wawan mengejar pelaku dan ingin menanyakan barang yang dibawa.

"Awalnya pelaku naik sepeda tidak membawa apa-apa. Tetapi, saat kembali pelaku membawa barang yang dibungkus menggunakan sarung," kata dia kepada Madiunpos.com, Minggu (5/6/2016).

Dia menyampaikan saat Wawan bertanya mengenai barang yang dibawa, justru pelaku membuang barang itu ke ladang. Selanjutnya, Wawan kembali menemui anggota Polsek Sambit dan menjelaskan barang yang dibawa pelaku telah dibuang ke ladang.

Polisi dan Wawan, kata Harijadi, kemudian ingin memeriksa barang tersebut. Namun, saat kedua orang itu berada di tempat kejadian perkara melihat pelaku mengambil barang tersebut kembali.

Polisi pun langsung menangkap pelaku dan memeriksa barang yang terbungkus kain sarung itu ternyata kotak amal dari musala.

"Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa kotak amal itu dicurinya dari musala Nur Hidayah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal berisikan uang senilai Rp556.000, satu unit sepeda, dan sarung dibawa ke Mapolsek Sambit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.