Kategori: News

PENCURIAN SOLAR : Mengaku Bosnya Pelit, Anak Buah Ini Curi Solar Majikan

Pencurian solar ini dilakukan anak buah kepada majikannya. Alasannya, bosnya sangat pelit.

Madiunpos.com, BANYUWANGI –Berdalih sang majikan pelit, tiga anak buah kapal (ABK) nekadt menggasak solar kapal milik majikannya. Tak tanggung-tanggung, hampir 1 ton solar mereka curi dari kapal majikannya, yakni dari KM Victoria Anugerah Abadi dan KM Jawa Pos.

Hasil curian solar itu mereka jual ke salah satu penadah, lalu oleh penadah itu dijual ke masyarakat nelayan di Muncar. Akibat ulahnya itu, ke 4 orang ini ditahan di Mapolsek Kepolisian Pelabuhan (KP) Tanjungawangi.

"Upah saya sangat minim, sedangkan majikan pelit. Setiap dipinjam uang untuk kirim ke keluarga selalu ditolak," dalih salah satu pelaku kepada wartawan, Selasa (10/2/2014).

Kapolsek KP Tanjungwangi, AKP Subandi menjelaskan ketiga pelaku ditangkap nyaris bersamaan, Senin (9/2) malam. Tiga ABK ini berdalih jika ini merupakan aksi pertama kali yang mereka lakukan. Tiga ABK nakal itu yakni, Munawar alias Jebres, 39, asal Batang-Jawa Tengah, Sahril alias Aril, 32, asal Tapanuli Tengah dan Doni Silitonga, 32, asal Medan dan penadah solar Ribut Santoso, 36, warga Glagah-Banyuwangi.

"Ketiga pelaku beraksi di kapal masing-masing. Ada dua kapal penangkap ikan yang menjadi korban, Kapal Victoria Anugerah Abadi dan Kapal Jawa Pos," jelas AKP Subandi.

Saat beraksi, kata Subandi, Munawar dan Sahril beraksi di kapal Vikctoria anugerah Abadi milik Susanto Handoko, 47, warga Pekalongan-Jawa Tengah. Sedangkan, Doni Silitinga beraksi di kapal Jawa Pos milik Tan Kian Ey, 57, warga Jakarta. Para pelaku mengawali aksinya dengan menyedot solar dari kapal menggunakan mesin pompa, lalu dialirkan ke jerigen-jerigen yang sudah disiapkan.

Solar hasil curian mereka beli dengan harga Rp 1500 per liter, lalu Ribut (penadah) menjualnya ke nelayan Muncar seharga Rp 120.000 per jerigen.
"Pria ini (Ribut) dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadah Barang Curian," imbuhnya.

Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 1 juta hasil penjualan solar, satu perahu, selang dan pompa air.

"Solarnya sudah terjual semua, yang kita amankan uang hasil penjualan solar, selang dan pompa sementara perahu kita titipkan di kantor Polairud Pantai Boom," pungkasnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

3 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

4 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

5 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.