Pencurian Trenggalek, penangkapan tiga pencuri di Trenggalek diwarnai aksi kejar-kejaran.
Madiunpos.com, TRENGGALEK — Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Trenggalek berhasil dibekuk aparat Polres Trenggalek. Penangkapan pelaku curat ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran hingga polisi terpaksa menabrakkan mobilnya di sepeda motor milik pelaku.
Ketiga pelaku curat yang ditangkap polisi yaitu, DN, 33, dan RS, 30, keduanya warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sedangkan satu pelaku lainnya, PR, 31, warga Kabupaten Lombok Tengah. Mereka dibekuk polisi dari tim buru sergap Satreskrim Polres Trenggalek pada Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Suwancono, mengatakan komplotan pencuri tersebut melakukan aksinya di salah satu toko pakaian yang ada di Pasar Pon, Trenggalek, Minggu siang. Setelah beraksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku itu.
Drama penangkapan komplotan pencuri itu pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas sekitar 20 menit. Polisi yang terus melakukan pengejaran terpaksa harus menghentikan pelarian komplotan pencuri ini dengan menghantamkan mobil kea rah kendaraan pelaku.
“Saat mendapatka handataman dari mobil itu, pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor itu akhirnya jatuh tersungkur. Polisi pun langsung memasukkan pelaku ke dalam mobil dan petugas tidak ada yang terluka,†jelas dia yang dikutip dari polrestrenggalek.com, Senin (12/9/2016).
Suwancono menjelaskan modus operandi yang dilakukan ketiga pencuri ini yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli di salah satu toko. Saat pemilik toko lengah, salah satu petugas lainnya mengambil barang berharga milik korban dan kemudian kabur.
Dia menuturkan dua pelaku berhasil dilumpuhkan dalam aksi kejar-kejaran di depan Terminal Trenggalek. Sedangkan satu pelaku lagi ditangkap polisi di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek.
Dari keterangan pelaku, ujar dia, komplotan ini beberapa waktu lalu juga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah makan dan toko busana muslim yang ada di Trenggalek. “Saat ini ketiga pelaku masih menjalni penyidikan Unitpidum Satreskrim Polres Trenggalek,†jelas dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan nomor polisi S 5328 ZX dan S 6266 QA, tas milik korban berisi uang senilai Rp1,55 juta, flashdisk, pisau lipat, dan handphone.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.