Kategori: News

PENEMUAN BARU : Arca Widodaren Diperkirakan Peninggalan Era Kerajaan Majapahit

Penemuan baru arca kuno di Widodaren Ngawi telah dianalisis peneliti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

Madiunpos.com, NGAWI — Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas dari Trowulan, diperkirakan arca dan batu-batu yang saya temukan di lokasi milik Perhutani itu adalah peninggalan zaman Majapahit," ujar penemu arca, Subroto, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (19/9/2015).

Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut. Petugas juga sudah melihat lokasi penemuan arca yang berada di desa setempat, tepatnya di lahan milik Perhutani, di petak 21 D, RPH Kenteng, BKPH Walikukun, KPH Ngawi.

Pertapaan
Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.

Sejak ditemukannya arca batu itu, sejumlah warga juga mencoba melakukan penggalian liar. Hasilnya, warga menemukan banyak batu dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut. Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.

"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.

Batu Bergambar
Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.

Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.

Kini arca tersebut disimpan di rumah Subroto guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan batu-batunya, masih dibiarkan menumpuk di lokasi temuan yang telah dipasangi garis polisi.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

3 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

4 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

5 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.