Kategori: News

PENEMUAN BARU : Arca Widodaren Diperkirakan Peninggalan Era Kerajaan Majapahit

Penemuan baru arca kuno di Widodaren Ngawi telah dianalisis peneliti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

Madiunpos.com, NGAWI — Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas dari Trowulan, diperkirakan arca dan batu-batu yang saya temukan di lokasi milik Perhutani itu adalah peninggalan zaman Majapahit," ujar penemu arca, Subroto, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (19/9/2015).

Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut. Petugas juga sudah melihat lokasi penemuan arca yang berada di desa setempat, tepatnya di lahan milik Perhutani, di petak 21 D, RPH Kenteng, BKPH Walikukun, KPH Ngawi.

Pertapaan
Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.

Sejak ditemukannya arca batu itu, sejumlah warga juga mencoba melakukan penggalian liar. Hasilnya, warga menemukan banyak batu dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut. Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.

"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.

Batu Bergambar
Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.

Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.

Kini arca tersebut disimpan di rumah Subroto guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan batu-batunya, masih dibiarkan menumpuk di lokasi temuan yang telah dipasangi garis polisi.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

PT Pegadaian Tingkatkan Komitmen Tata Kelola melalui Pengukuran Maturitas GRC

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More

6 jam ago

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

2 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

2 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

5 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.