Penemuan baru arca kuno di Widodaren Ngawi telah dianalisis peneliti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.
Madiunpos.com, NGAWI — Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas dari Trowulan, diperkirakan arca dan batu-batu yang saya temukan di lokasi milik Perhutani itu adalah peninggalan zaman Majapahit," ujar penemu arca, Subroto, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (19/9/2015).
Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut. Petugas juga sudah melihat lokasi penemuan arca yang berada di desa setempat, tepatnya di lahan milik Perhutani, di petak 21 D, RPH Kenteng, BKPH Walikukun, KPH Ngawi.
Pertapaan
Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.
Sejak ditemukannya arca batu itu, sejumlah warga juga mencoba melakukan penggalian liar. Hasilnya, warga menemukan banyak batu dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.
Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut. Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.
"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.
Batu Bergambar
Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.
Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.
Kini arca tersebut disimpan di rumah Subroto guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan batu-batunya, masih dibiarkan menumpuk di lokasi temuan yang telah dipasangi garis polisi.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.