Kategori: News

Penganiaya Remaja Madiun Dibekuk Setelah Kabur 18 Bulan

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pelaku penganiayaan akhirnya dibekuk aparat Satreskrim Polres Madiun Kota setelah 18 bulan melarikan diri ke wilayah Surabaya. Pelaku dibekuk setelah pulang dan bertemu keluarganya di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

Paur Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi, mengatakan pelaku berinisial YS, 43, dibekuk petugas di rumahnya, Rabu (2/1/2019). Sebelumnya YS kabur setelah memukuli seorang remaja berinisial NAS pada Juni 2017. 

Berdasarkan keterangan saksi, kata Mashudi, rumah pelaku berdekatan dengan warnet dan rental play station (PS). Di tempat warnet dan rental PS itu suaranya sangat berisik sehingga mengganggu pelaku. 

"Pelaku ini sebenarnya sudah sangat jengkel karena suara berisik para pemain PS dan warnet," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (15/1/2019). 

Hingga pada Minggu (11/6/2017) dini hari, kemarahan pelaku memuncak. Apalagi saat itu pelaku habis minum minuman keras sehingga dirinya terpengaruh minuman beralkohol. 

YS yang hendak pulang dan berpapasan dengan NAS yang baru saja membeli rokok di dekat warnet. Kemudian antara pelaku dan korban terjadi adu mulut. Pelaku merasa terganggu dengan suara pemain PS yang ada di dekat rumahnya. 

"Korban yang merasa tidak bermain PS pun marah dituduh seperti itu. Sehingga adu mulut pun terjadi. Pelaku dan korban ini rumahnya tetanggaan," terang Mashudi. 

Setelah adu mulut, pelaku kemudian mengambil kayu yang dibawanya dan langsung memukulkan ke kepala korban. Akibat pukulan kayu itu, korban mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri. 

Pelaku yang dimintai pertanggungjawaban pun kabur ke Surabaya karena takut ditangkap polisi. Sedangkan korban setelah menjalani perawatan kemudian sembuh kembali.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Madiun Kota. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," terang dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.