Penganiayaan Ponorogo, polisi mengamankan seorang pria yang merupakan pasien RSJ setelah membacok ibunya.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang ibu rumah tangga bernama Boyatun, 56, warga Dukuh Grenteng, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, luka parah karena kepalanya dipukul menggunakan kapak. Ironis, pelaku pembacokan itu putranya sendiri, Wahyudi, 28.
Kapolsek Balong, AKP Sukamto, mengatakan peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Boyatun berada di rumah bersama Wahyudi.
Boyatun mengingatkan Wahyudi untuk meminum obat karena anaknya itu baru satu bulan keluar dari Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang.
"Jadi pelaku ini mengalami sakit jiwa dan baru keluar dari RSJ sebulan lalu," kata dia, Rabu (25/10/2017).
Setelah korban mengingatkan itu, kata Sukamto, pelaku naik pitam dan marah-marah kepada ibunya itu. Wahyudi kemudian keluar rumah untuk mengambil kapak dan digunakan untuk memukul korban.
Wahyudi memukul ibunya dengan kapak dan mengenai kepala. Boyatun pun mengerang kesakitan dan meminta pertolongan suaminya, Sariman. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan Wahyudi langsung ditangkap petugas.
"Rencananya mau dibawa lagi ke RSJ, karena ditakutkan mengamuk lagi," kata Sukamto.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.