Kategori: News

PENGEMIS TULUNGAGUNG : Pengemis "Serbu" Fasum di Tulungagung, Ini Tindakan Satpol PP

Pengemis Tulungagung merebak terutama di fasum sehingga ada dugaan mobilisasi yang dikoordinatori pihak tertentu.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Warga Tulungagung Jawa Timur resah dengan adanya mobilisasi pengemis di sejumlah fasilitas umum (fasum) di wilayah setempat.Para pengemis itu diduga dikoordinatori oleh pihak tertentu.

Dugaan adanya induk semang atau koordinator pengemis mencuat setelah warga mengeluhkan banyaknya tunawisma yang meminta-minta di halaman dan pintu gerbang sejumlah masjid besar di Tulungagung, Jumat (4/3/2016).

Informasi warga, hampir setiap jumat sekitar pukul 07.00 WIB, ada mobil yang menurunkan beberapa perempuan paruh baya dengan pakaian lusuh di jalan sekitar Terminal Gayatri, Tulungagung. Para perempuan pengemis itu rata-rata berusia sekitar 50 tahun dan mengenakan daster serta membawa kain jarik.

"Setelah turun, perempuan itu berpencar dan saya tidak tahu pergi ke mana. Namun sekitar dua jam ada beberapa di antaranya yang datang kemari dengan mengemis," tutur Irsyad, salah satu warga yang mengaku melihat hal tersebut.

Menanggapi adanya keluhan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, menyelidiki dugaan mobilisasi pengemis. "Kami akan selidiki dulu apakah ada koordinatornya atau tidak," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung Wahiyd Masrur di Tulungagung, Jumat.

Ia mengakui banyak terlihat pengemis di beberapa titik lokasi, terutama di halaman masjid setiap usai Salat Jumat. Namun demikian, Satpol PP belum melakukan tindakan.

Menurut Wahiyd Masrur, penyelidikan diprioritaskan untuk memutus akar jaringan pengemis yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu. "Jika ada kami akan mencari orang yang mengkoordinirnya, sebab hal ini merupakan salah satu penyakit masyarakat," katanya.

Wahiyd menuturkan berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 tentang ketertiban umum, warga dilarang menggelandang dan mengemis di fasilitas umum (fasum) seperti terminal, perempatan, rumah sakit, masjid maupun tempat publik lainnya.

Sedangkan mengemis yang bekeliling dari rumah ke rumah, warung, dan toko milik warga masih diperbolehkan asalkan tidak mengganggu atau meresahkan warga sekitar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.