Kategori: News

PENGEMIS TULUNGAGUNG : Pengemis "Serbu" Fasum di Tulungagung, Ini Tindakan Satpol PP

Pengemis Tulungagung merebak terutama di fasum sehingga ada dugaan mobilisasi yang dikoordinatori pihak tertentu.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Warga Tulungagung Jawa Timur resah dengan adanya mobilisasi pengemis di sejumlah fasilitas umum (fasum) di wilayah setempat.Para pengemis itu diduga dikoordinatori oleh pihak tertentu.

Dugaan adanya induk semang atau koordinator pengemis mencuat setelah warga mengeluhkan banyaknya tunawisma yang meminta-minta di halaman dan pintu gerbang sejumlah masjid besar di Tulungagung, Jumat (4/3/2016).

Informasi warga, hampir setiap jumat sekitar pukul 07.00 WIB, ada mobil yang menurunkan beberapa perempuan paruh baya dengan pakaian lusuh di jalan sekitar Terminal Gayatri, Tulungagung. Para perempuan pengemis itu rata-rata berusia sekitar 50 tahun dan mengenakan daster serta membawa kain jarik.

"Setelah turun, perempuan itu berpencar dan saya tidak tahu pergi ke mana. Namun sekitar dua jam ada beberapa di antaranya yang datang kemari dengan mengemis," tutur Irsyad, salah satu warga yang mengaku melihat hal tersebut.

Menanggapi adanya keluhan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, menyelidiki dugaan mobilisasi pengemis. "Kami akan selidiki dulu apakah ada koordinatornya atau tidak," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung Wahiyd Masrur di Tulungagung, Jumat.

Ia mengakui banyak terlihat pengemis di beberapa titik lokasi, terutama di halaman masjid setiap usai Salat Jumat. Namun demikian, Satpol PP belum melakukan tindakan.

Menurut Wahiyd Masrur, penyelidikan diprioritaskan untuk memutus akar jaringan pengemis yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu. "Jika ada kami akan mencari orang yang mengkoordinirnya, sebab hal ini merupakan salah satu penyakit masyarakat," katanya.

Wahiyd menuturkan berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 tentang ketertiban umum, warga dilarang menggelandang dan mengemis di fasilitas umum (fasum) seperti terminal, perempatan, rumah sakit, masjid maupun tempat publik lainnya.

Sedangkan mengemis yang bekeliling dari rumah ke rumah, warung, dan toko milik warga masih diperbolehkan asalkan tidak mengganggu atau meresahkan warga sekitar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.