Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun secara resmi melaunching Electonic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Dengan diterapkan sistem tilang elektronik ini diharapkan bisa menekan angka pelanggar lalu lintas di jalanan Kota Madiun.
Bagi pengguna jalan diharapkan lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena kalau tidak, Anda bisa dikirim surat tilang oleh petugas kepolisian.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan tilang elektronik ini baru diterapkan 22 Agustus mendatang. Untuk sat ini masih tahap memperkenalkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aturan baru itu.
"Setiap hari ada ribuan kendaraan yang melintas. Kondisi lalu lintas yang sudah padat ini harus disikapi dengan semakin tertibnya berlalu lintas," kata Maidi seusai launching E-TLE, Selasa (14/7/2020).
Dia menyampaikan saat akhir pekan ada sekitar 20.000 kendaraan yang masuk ke Kota Madiun. Dari puluhan ribu kendaraan yang masuk, setidaknya ada 1.500 pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor itu.
Dirlantas Polfa Jawa Timur, Kombespol Budi Indra Dermawan, mengatakan Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang menerapkan tilang eloktronik secara cepat. Di Jawa Timur, E-TLE baru ada di Surabaya dan Kota Madiun.
Budi menyampaikan tilang elektronik ini terbukti efektif dalam menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena masyarakat semakin disiplin dengan atau tanpa ada petugas.
Melalui E-TLE ini, akan ada seratusan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah jalanan Kota Madiun selama 24 jam. Sejumlah pelanggaran yang bisa dideteksi yakni pelanggaran marka, tidak memakai helm, sabuk keamanan, hingga pelanggaran di traffic light.
"Untuk pengoperasiannya sama dengan di Surabaya. Pelanggaran akan dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan kemudian melakukan pembayaran denda," jelas dia.
Dirlantas mengklaim program tilang elektronik ini terbbukti bisa menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Dia berharap konsep ini bisa diterapkan daerah lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansor Rasidi, menyampaikan E-TLE Kota Madiun sudah terkoneksi dengan Polda Jatim serta kantor Samsat. Dengan sistem yang terkoneksi ini, nantinya seluruh pelanggaran bisa ditindak dan harus membayar denda.
Sebelum diberlakukan, Ansor menyampaikan sosialisasi akan dilakukan dengan beragam cara. Seperti surat edaran hingga di tingkat RT, media massa, dan sosialisasi langsung.
"Dengan E-TLE ini bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat secara signifikan. Dengan tertib berlalu lintas, secara otomatis angka kecelakaan bisa semakin ditekan," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.