Foto penipuan Jombang sasar nasabah bank.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menangkap WSA, 35, yang disangka sebagai penipu yang membobol rekening nasabah Bank Danamon setempat. Ia merekayasa program baru deposit atau tabungan dengan bunga tinggi sehingga nasabah Bank Danamon tertipu dan percaya sehingga menandatangani surat kuasa yang digunakan tersangka untuk menarik dana nasabah. Tersangka dan barang bukti kasus pembobolan dana nasabah Bank Danamon itu digelar di hadapan wartawan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/10/2015).
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.