Paspor WNA diawasi Imigrasi.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memeriksa masa berlaku paspor warga Malaysia di salah satu pondok pesantren di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/10/2015). Pemeriksaan paspor warga negara asing (WNA) tersebut dilakukan serentak oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang berada di indonesia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.