Penipuan Kediri bermoduskan penggandaan uang.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sejumlah potongan kertas dan berbagai bentuk perhiasan imitasi saat gelar perkara penipuan penggandaan uang di Mapolsek Gampengrejo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/9/2015). Penipuan Kediri itu dilakukan tersangka dengan modus menukar uang korban senilai Rp400 juta dengan sebungkus tas plastik kresek dan menjanjikan dapat menggandakan uang hingga Rp23 milyar dalam jangka waktu dua pekan. Namun setelah waktu yang dijanjikan bungkusan plastik kresek tersebut hanya berisi potongan kertas dan sejumlah perhiasan imitasi.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
This website uses cookies.