Kategori: News

PENIPUAN MADIUN : Mengaku Anggota TNI AU, Pria Jombang Tipu Cewek Pacitan

Penipuan Madiun, seorang pria Jombang menipu dan menggelapkan sepeda motor milik wanita asal Pacitan.

Madiunpos.com, MADIUN — Polisi dari Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU). Pelaku penggelapan dan penipuan tersebut yaitu DK, 31, warga Sengon, Jombang.

Kasus penipuan dan penggelapan itu menimpa korban seorang wanita, YR, 21, warga Dusun Griying, Desa Sendang, Kecamatan Donorejo, Pacitan, pada Senin (4/4/2016).

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi, yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, mengatakan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi di Jl. A. Yani, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, atau di depan Kantor BRI Unit Mejayan, dengan pelaku DK dan korban wanita berinisial YR.

Dia mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkenalan dengan korban melalui handphone dengan meng-invite nomor PIN Blackberry Messenger (BBM) korban.

Dari pertemanan di aplikasi BBM itu, pelaku memperkenalkan diri dengan nama Aditya yang biasa dipanggil Ijo. Pelaku juga mengaku kepada korban sebagai seorang anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Iswahyudi.

Setelah sekian lama berhubungan melalui BBM, pelaku memutuskan untuk bertemu korban pada Senin (4/4/2016) sekitar pukul 17.00 WIB di Terminal Bus Maospati, Magetan.

Dalam pertemuan itu, tujuannya untuk membeli handphone dengan OS Android seharga Rp1,6 juta. Pelaku memberitahu pada korban bahwa HP tersebut masih dibawa temannya di Caruban.

Selanjutnya, pelaku bersama korban berangkat ke Caruban untuk membeli HP yang dijanjikan pelaku. Sesampainya di depan ATM BRI Unit Mejayan, pelaku dan korban berhenti untuk mengambil uang di ATM. Pelaku memberikan kartu ATM BRI kepada korban dan menyuruhnya mengambil uang sebesar Rp2 juta.

Korban pun turun dari sepeda motor dan langsung masuk ke ATM BRI untuk mengambil uang yang akan digunakan membeli  HP. Saat itu, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban dan pergi meninggalkan korban yang masih di dalam ATM menuju arah Surabaya.

“Jadi korban disuruh mengambil uang di ATM, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkannya di ATM yang berada di wilayah Mejayan,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Selasa (17/5/2016).

Dari pengungkapan kasus itu dan menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kartu ATM BRI, sepeda motor Varia dengan nomor polisi AE 6269 XW, HP, celana panjang, dan dompet.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.