PENIPUAN MADIUN : Mengaku Anggota TNI AU, Pria Jombang Tipu Cewek Pacitan
Penipuan Madiun, seorang pria Jombang menipu dan menggelapkan sepeda motor milik wanita asal Pacitan.
Madiunpos.com, MADIUN — Polisi dari Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU). Pelaku penggelapan dan penipuan tersebut yaitu DK, 31, warga Sengon, Jombang.
Kasus penipuan dan penggelapan itu menimpa korban seorang wanita, YR, 21, warga Dusun Griying, Desa Sendang, Kecamatan Donorejo, Pacitan, pada Senin (4/4/2016).
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi, yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, mengatakan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi di Jl. A. Yani, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, atau di depan Kantor BRI Unit Mejayan, dengan pelaku DK dan korban wanita berinisial YR.
Dia mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkenalan dengan korban melalui handphone dengan meng-invite nomor PIN Blackberry Messenger (BBM) korban.
Dari pertemanan di aplikasi BBM itu, pelaku memperkenalkan diri dengan nama Aditya yang biasa dipanggil Ijo. Pelaku juga mengaku kepada korban sebagai seorang anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Iswahyudi.
Setelah sekian lama berhubungan melalui BBM, pelaku memutuskan untuk bertemu korban pada Senin (4/4/2016) sekitar pukul 17.00 WIB di Terminal Bus Maospati, Magetan.
Dalam pertemuan itu, tujuannya untuk membeli handphone dengan OS Android seharga Rp1,6 juta. Pelaku memberitahu pada korban bahwa HP tersebut masih dibawa temannya di Caruban.
Selanjutnya, pelaku bersama korban berangkat ke Caruban untuk membeli HP yang dijanjikan pelaku. Sesampainya di depan ATM BRI Unit Mejayan, pelaku dan korban berhenti untuk mengambil uang di ATM. Pelaku memberikan kartu ATM BRI kepada korban dan menyuruhnya mengambil uang sebesar Rp2 juta.
Korban pun turun dari sepeda motor dan langsung masuk ke ATM BRI untuk mengambil uang yang akan digunakan membeli HP. Saat itu, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban dan pergi meninggalkan korban yang masih di dalam ATM menuju arah Surabaya.
“Jadi korban disuruh mengambil uang di ATM, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkannya di ATM yang berada di wilayah Mejayan,†kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Selasa (17/5/2016).
Dari pengungkapan kasus itu dan menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kartu ATM BRI, sepeda motor Varia dengan nomor polisi AE 6269 XW, HP, celana panjang, dan dompet.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Waspada Lur! Penipuan Lewat WA Catut Nama Sekda Kota Madiun, Ini Modusnya
- Pria Ini Tipu Penjual Motor Sport di Situs Jual Beli Online, Begini Modusnya
- Ngaku Bisa Nagih Utang, Polisi Gadungan Tipu Guru PNS Hingga Rp68 Juta
- 3 Napi Otaki Penipuan Online, Kalapas Madiun: Ponselnya dari Napi yang Sudah Bebas
- Polisi Buru Penadah Barang Hasil Penipuan yang Dilakukan 3 Napi Lapas Madiun
- Tipu Pengusaha Ayam, Pria Madiun Dibekuk Polisi
- Polisi Duga Korban Polisi Gadungan Asal Ngawi Lebih dari Satu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.