Kategori: News

PENIPUAN NGAWI : Sindikat Penipuan Kupon Berhadiah Terbongkar

Penipuan Ngawi yang dilakukan sindikat bermodus operandi penggunaan kupon berhadiah dibongkar polisi.

Madiunpos.com, NGAWI — Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan kupon undian berhadiah palsu yang dapat merugikan masyarakat.

Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Edy Priyono, Kamis (12/11/2015), mengatakan pembongkaran sindikat tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua orang yang diduga menjadi penyebar kupon undian berhadiah palsu saat polisi menggelar Operasi Zebra, awal November 2015 lalu.

"Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap para tersangka lain. Diperkirakan dalam kasus ini jumlah tersangka mencapai tujuh orang. Enam dari tujuh tersangka sudah ditangkap dan satu lainnya yang merupakan pengendali masih buruan," ujar Kompol Edy kepada wartawan di Ngawi.

Keenam tersangka yang berhasil diringkus adalah, Sudirman, Ismail, Muh Niar, Amir Baba, Gunasis, dan Bayu yang semuanya merupakan warga Sulawesi Selatan. Khusus untuk tersangka Bayu tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Keempat tersangka hasil pengembangan ditangkap polisi di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus ini masih dikembangkan terus," kata dia.

Catut Produsen Mi
Adapun modus operandi penipuan tersebut adalah dengan cara menyebaran kupon undian palsu berhadiah mobil ke masyarakat. Untuk menyakinkan calon korban, kupon tersebut dibuat dengan mengatasnamakan produk mi terkenal.

Kupon juga ditempeli kertas yang mencatut nama pejabat tinggi Dirlantas Polda Metro Jaya. Guna menjerat korban, pada kupon juga tertera nomor telepon yang bisa dihubungi. Pemegang kupon harus melakukan komunikasi dengan penyelenggara melalui telepon yang tersedia dan kemudian dijerat dengan disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening bank sebelum mengambil hadiahnya.

Bagi Peran
Kala korban menelepon, para pelaku mengarahkan untuk menyetor uang ke rekening bank sebagai syarat mengurus pajak hadiah dan pengurusan surat-surat mobil. Rata-rata setiap korban tertipu dengan diminta menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp60 juta secara bertahap.

"Untuk menghindari pelacakan, para pelaku sering berganti nomor HP dan buku tabungan. Karena itu, kami juga menyita banyak barang bukti berupa telepon genggam dan buku tabungan," ungkap Wakapolres.

Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri, yakni dua orang bertugas menyebar kupon dan tiga orang bertugas sebagai operator telepon. Satu operator mengaku dari perusahaan mi, operator dua dari pejabat kepolisian, dan operator tiga dari pelayanan pajak.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal hingga lima tahun. Polisi meminta masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan yang seperti ini.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.