Penipuan Ngawi dengan modus kupon undian palsu diungkap polisi tanpa sengaja.
Madiunpos.com, NGAWI — Aparat Polres Ngawi tanpa sengaja menangkap dua tersangka pelaku penipuan. Dua warga yang diduga menjadi penyebar kupon undian berhadiah palsu yang dapat merugikan masyarakat itu bertingkah mencurigakan saat menghadapi razia kendaraan bermotor.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Dandung Setiawan, Senin (2/11/2015), mengatakan kedua pelaku penipuan Ngawi tersebut adalah Sudirman dan Ismail, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
"Keduanya ditangkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi saat menggelar Operasi Zebra di Jalan Raya Ngawi-Solo, masuk wilayah Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi," ujar Ipda Dandung di Ngawi kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan keduanya bermula saat polisi curiga dengan ulah para tersangka yang memutar balik laju motor yang mereka kendarai demi menghindari petugas razia. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap keduanya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku sehingga akhirnya keduanya dapat dihentikan.
Kecurigaan polisi bertambah setelah kedua pelaku menolak untuk dibawa ke pos polisi terdekat. Polisi lalu menggeledah isi tas yang dibawa oleh kedua pelaku. Ternyata, dalam tas tersebut berisi ribuan kupon undian berhadiah palsu.
"Polisi lalu membawa kedua pelaku berikut barang bukti ribuan kupon undian berhadiah palsu tersebut ke Mapolres Ngawi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Dandung.
Ia menjelaskan, kupon undian tersebut menjanjikan hadiah mobil kepada calon korban. Namun pemegang kupon harus melakukan komunikasi dengan penyelenggara melalui telepon yang tercantum di kupon.
Calon korban kemudian dijerat dengan disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening bank sebelum mengambil hadiahnya. Â "Untuk menyakinkan calon korban, ikut dilampirkan kertas yang telah dibubuhi tanda tangan petinggi Polri. Selain itu, nama perusahaan swasta terkenal juga ikut dicantumkan dalam kupon," terangnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Untuk menjerat para pelaku, polisi masih mencari warga Ngawi yang mungkin menjadi korban.
Selain penipuan, polisi mungkin juga akan menjerat para pelaku dengan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Polri dan perusahaan swasta dimaksud. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.