Kategori: News

PENIPUAN PONOROGO : Beri Suap Rp2,8 Juta untuk Bebaskan Teman, Pria Madiun Ikut Dibui

Penipuan Ponorogo, seorang pria ditahan polisi karena menyuap polisi untuk membebaskan temannya dari jeratan hukum.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria bernama Eko Setyo Hadi, warga Jl. Hayam Wuruk No. 24 RT 021/RW 005, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditahan polisi setelah kedapatan menyuap petugas Polsek Sambit dengan uang tunai Rp2,8 juta.

Pria ini menyuap polisi untuk membebaskan temannya bernama Maryati yang ditahan karena kasus penipuan di toko emas di Sambit.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan petugas menahan Eko setelah memberikan suap kepada petugas Polres Sambit untuk membebaskan temannya, Maryati.

Rudi menuturkan Eko datang ke Mapolsek Sambit pada Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 18.00 WIB dan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Sambit. Kemudian Eko menjelaskan maksud tujuannya datang ke Polsek Sambit sambil menyerahkan uang tunai senilai Rp2,8 juta kepada petugas.

"Pemberian uang ini dengan maksud supaya polisi membebaskan Maryati dari kasus hukum yang menjeratnya," kata Rudi saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (1/2/2017).

Atas uang yang diberikan, kata Rudi, Kanit Reskrim Polsek Sambit menerima uang senilai Rp2,8 juta dan selanjutnya menahan pelaku. Uang suap dari Eko itu kemudian diberikan kepada penyidik dan pelaku juga ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku menyuap polisi karena disuruh Maryati. Selanjutnya, Eko dan Maryati akan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatan keduanya dalam kasus penipuan toko emas.

"Kami menyita uang tunai Rp2,8 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000 sebanyak 55 lembar," ujar dia.

Sebelumnya, Maryati atau Supraptini, 43, warga Jl. Janursari II/09 RT 008/RW 002, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, ketahuan menjual sejumlah perhiasan palsu di toko emas Candra, Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 jam ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

6 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.