Kategori: News

PENIPUAN PONOROGO : Gunakan Surat Palsu untuk Menikah, Pria Mojokerto Ditangkap Polisi

Penipuan Ponorogo, pria asal Mojokerto ditahan setelah menggunakan surat palsu untuk menikahi perempuan asal Sampung.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria asal Mojokerto melakukan penipuan dengan memalsukan persyaratan surat nikah saat hendak menikahi seorang perempuan asal Kecamatan Sampung, Ponorogo. Pria itu mengaku masih bujang, padahal sebenarnya sudah memiliki istri.

Pelaku bernama Dimas Puspita, 27, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Sawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pelaku telah memiliki istri di Mojokerto, namuun ia menyukai seorang perempuan asal Sampung dan hendak menikahinya.

Tidak mau status pernikahannya diketahui pacarnya itu, pelaku pun membuat berbagai surat persyaratan pernikahan palsu, seperti surat keterangan belum menikah, SKCK, dan lainnya. "Perempuan yang hendak dinikahi itu tahunya ya pelaku masih bujang dan belum memiliki istri," kata dia kepada Madiunpos.com, Kamis (1/12/2016).

Sudarmanto menuturkan penipuan dan pemalsuan surat keterangan itu terungkap pada Sabtu (26/11/2016). Saat itu kepala Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, merasa ada yang ganjil dalam surat-surat yang diajukan pelaku.

Setelah diteliti ternyata surat yang diajukan pelaku memang palsu. Apalagi hal itu dikuatkan dengan laporan dari istri pelaku dan menerangkan pelaku sebenarnya sudah memiliki istri yang sah.

"Dalam surat-surat yang dipalsukan pelaku yaitu menggunakan kop surat Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto. Dalam surat itu tercantum akan digunakan untuk menikahi Brilian Fitri Laili Kun Muzayyanah, perempuan asal Sampung," jelas dia.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku dijerat dengan pasal 279 KUHP.

"Tersangka sekarang sudah ditahan di Mapolres Ponorogo. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kelurahan Pulotejo, Kabupaten Mojokerto untuk meminta kejelasan mengenai surat itu," terang dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

16 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.