Kategori: News

PERAMPOKAN MADIUN : Gunakan Umpan Wanita Saat Beroperasi, Pembegal di Madiun Tertangkap di Surabaya

Perampokan Madiun, dua pembegal di Madiun menggunakan umpan seorang wanita dalam melancarkan aksinya.

Madiunpos.com, MADIUN — Anggota Unit Crime Hunter Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Kota Madiun beberapa waktu lalu. Modus operandi yang digunakan pembegal ini yaitu memancing korban dengan seorang wanita dan sebelumnya sudah janjian melalui media sosial Facebook.

Dua pelaku tersebut yaitu SP, 38, warga Kelurahan Tanjung Mulya, Kecamatan Koto, Lampung Tengah dan RD, 18, warga Jl. Sentul, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kapolsek Gayungan, Kompol Esti Setija Oetami, mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di depan Masjid Agung Surabaya saat akan menjual hasil kejahatan. Dari pengakuan pelaku, sudah beraksi sedikitnya dua kali membegal di wilayah Kota Madiun.

Dia mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan menggunakan umpan seorang wanita. Dan sebelumnya, perempuan yang dijadikan umpan tersebut memancing korban dengan janjian melalui Facebook.

“Dari keterangan pelaku, untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan seorang wanita sebagai umpan. Sedangkan sasaran korban dicari melalui Facebook,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/8/2016).

Dia menyampaikan setelah mendapatkan sasaran korban, perempuan itu akan membuat janji untuk ketemuan dengan korban yang sebelumnya telah berkomunikasi melalui Facebook. Setelah perempuan bertemu korban, perempuan itu akan mengatakan untuk pergi ke suatu tempat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor korban.

“Setelah sampai di jalan yang sepi tersebut, barulah kedua pelaku ini langsung menghadang korban dengan menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau,” jelas Esti yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Kamis (18/8/2016).

Setelah korban ketakukan dan pasrah atas ancaman pelaku, selanjutnya korban diikat dan juga mata serta mulutnya dilakban. Dua pelaku bersama perempuan yang menjadi umpan itu kabur dengan membawa kendaraan milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AE 4339 BU, KTP, HP, STNK milik korban, dan beberapa kunci. Kedua pelaku juga dibawa ke Mapolsek Gayungan untuk dimintai keterangan.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) bukan di Surabaya, rencananya kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Madiun untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan,” terang dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

5 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.