Kategori: News

Peras Guru di Madiun, Wartawan Abal-Abal Divonis 4 Bulan Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Wartawan abal-abal dari salah satu media massa bernama Suhartono, 40, yang memeras seorang guru di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Penjatuhan vonis itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (4/12/2018). Suhartoni divonis bersalah karena telah memeras seorang guru di Kabupaten Madiun. 

Suhartono dijatuhi vonis hukuman lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu lima bulan penjara. "Menghukum terdakwa Suhartono dengan hukuman empat bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang PN Kabupaten Madiun.

Dalam sidang, hakim menyampaikan Suhartono terbukti melanggar Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan. Terdakwa yang merupakan warga RT 020/RW 004, Desa/Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu menerima hasil keputusan hakim dan tidak melakukan banding.

Dalam pembacaan putusan, terdakwa didampingi istrinya mengikuti jalannya persidangan. Usai sidang, terdakwa langsung dibawa ke ruang tahanan PN.

Dalam berita sebelumnya, Suhartono ditangkap aparat Polsek Wungu karena memeras seorang guru SD di wilayah Wungu, Selasa (28/8/2018). Pria yang mengaku sebagai wartawan itu awalnya mendatangi korban di tempat kerjanya dan menyatakan memiliki cukup bukti tentang kasus perselingkuhan korban.

Pelaku kemudian menyatakan akan menulis berita tentang kasus perselingkuhan korban jika tidak memberikan uang kepada pelaku senilai Rp10 juta.

Namun, korban tak mau dan pelaku menurunkan tawarannya menjadi Rp5 juta. Proses tawar menawar terus dibahas hingga akhirnya disepakati angka Rp3 juta supaya kasus ini tidak diberitakan.

Korban yang merasa diperas oleh pelaku pun melaporkan kasus ini ke Polsek Wungu. Hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.