Kategori: News

Peras Guru di Madiun, Wartawan Abal-Abal Divonis 4 Bulan Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Wartawan abal-abal dari salah satu media massa bernama Suhartono, 40, yang memeras seorang guru di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Penjatuhan vonis itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (4/12/2018). Suhartoni divonis bersalah karena telah memeras seorang guru di Kabupaten Madiun. 

Suhartono dijatuhi vonis hukuman lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu lima bulan penjara. "Menghukum terdakwa Suhartono dengan hukuman empat bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang PN Kabupaten Madiun.

Dalam sidang, hakim menyampaikan Suhartono terbukti melanggar Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan. Terdakwa yang merupakan warga RT 020/RW 004, Desa/Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu menerima hasil keputusan hakim dan tidak melakukan banding.

Dalam pembacaan putusan, terdakwa didampingi istrinya mengikuti jalannya persidangan. Usai sidang, terdakwa langsung dibawa ke ruang tahanan PN.

Dalam berita sebelumnya, Suhartono ditangkap aparat Polsek Wungu karena memeras seorang guru SD di wilayah Wungu, Selasa (28/8/2018). Pria yang mengaku sebagai wartawan itu awalnya mendatangi korban di tempat kerjanya dan menyatakan memiliki cukup bukti tentang kasus perselingkuhan korban.

Pelaku kemudian menyatakan akan menulis berita tentang kasus perselingkuhan korban jika tidak memberikan uang kepada pelaku senilai Rp10 juta.

Namun, korban tak mau dan pelaku menurunkan tawarannya menjadi Rp5 juta. Proses tawar menawar terus dibahas hingga akhirnya disepakati angka Rp3 juta supaya kasus ini tidak diberitakan.

Korban yang merasa diperas oleh pelaku pun melaporkan kasus ini ke Polsek Wungu. Hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.