Kategori: News

Peras Guru SD, Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polisi Madiun

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Seorang pria yang mengaku wartawan ditangkap aparat Polsek Wungu karena diduga <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180828/516/936532/pria-ponorogo-ditemukan-tewas-dengan-wajah-tertutup-bantal" title="Pria Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Wajah Tertutup Bantal">memeras</a> salah satu guru di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.</p><p>Oknum wartawan bernama Suhartono, warga Lumajang, Jawa Timur, itu ditangkap dan ditahan di Mapolsek Wungu sejak Selasa (28/8/2018).</p><p>Pantauan <em>Madiunpos.com</em> di Mapolsek Wungu, Selasa malam, ada dua orang yang mengaku rekan kerja Suhartono mendatangi Mapolsek Wungu. Mereka meminta polisi melepaskan Suhartono dari <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180828/516/936468/konsumsi-sabu-sabu-kades-di-ngawi-dicokok-polisi" title="Konsumsi Sabu-Sabu, Kades di Ngawi Dicokok Polisi">tahanan</a>.</p><p>Adu mulut pun tidak dapat dihindarkan antara polisi dengan dua orang itu. Pria yang mengaku wartawan Metro Jatim itu mengancam akan melaporkan Kapolsek Wungu ke Propam Polres Madiun kalau rekannya itu tidak segera dibebaskan.</p><p>Namun, kepolisian enggan membebaskan Suhartono. Kapolsek Wungu, AKP Nuryadi, mengatakan Suhartono sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.</p><p>Suhartono ini ditangkap bermula dari laporan seorang guru SD di wilayah Wungu yang mengaku diperas. Guru tersebut didatangi Suhartono yang mengaku sebagai wartawan pada Senin (27/8/2018).</p><p>Suhartono kemudian memeras guru itu dengan meminta sejumlah uang. Apabila tidak diberi, Suhartono mengancam akan menulis masalah pribadi guru SD itu.</p><p>"Pria yang mengaku wartawan ini tertangkap tangan melakukan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180827/516/936322/hutan-ponorogo-terbakar-1-warga-tewas-terpanggang" title="Hutan Ponorogo Terbakar, 1 Warga Tewas Terpanggang">pemerasan</a> terhadap salah satu guru SD," ujar Nuryadi kepada wartawan.</p><p>Nuryadi mengatakan penahanan pria yang mengaku wartawan ini sudah sesuai prosedur. Penyidik mengaku sudah mengantongi cukup bukti untuk menindak Suhartono dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.</p><p>"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak terima bisa menempuh jalur hukum," ujar dia.</p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.