Kategori: News

PERATURAN DAERAH PONOROGO : Raperda Tempat Hiburan Ponorogo Ditolak Pemprov

Peraturan daerah Ponorogo mengenai tempat hiburan masih terus dibahas pemerintah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo yang menangani bidang hukum dan pemerintahan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan. Ini karena Raperda tersebut telah mendapat koreksi dari Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam evaluasi itu, Komisi A mengundang sejumlah stakeholder yang berkepentingan dalam Raperda Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan itu, seperti Kepala dinas Pariwisata. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), kepala Lingkungan Hidup, dan kepala Bagian Hukum Pemkab Ponorogo.

Koreksi yang diberikan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai judul Raperda dari Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan menjadi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kesamaan Persepsi
Kepala KPPT Ponorogo, Mudjianto, mengatakan dalam pertemuan tersebut sudah ada kesamaan persepsi mengenai perubahan judul Raperda. Pihaknya selaku pelaksana raperda tersebut bersama Dinas Pariwisata sudah sepakat karena tidak mengubah esensi dari Raperda.

“Saat ini masih terus dibahas, nanti semisal sudah selesai, draft raperda ini akan dikaji di pembahasan DPRD,” kata dia, Senin (29/2/2016).

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Gufron Rido’iI, mengatakan perubahan judul raperda sesuai dengan permintaan Biro Hukum Pemprov Jatim. Perubahan judul ini berdampak pada penundaan empat poin yang ada dalam raperda dengan judul yang lama. Empat poin tersebut antara lain mengenai spa, pub, warnet, dan cafe.

Kearifan Lokal
Menurut Gufron, Raperda ini dibuah karena untuk melindungi budaya dan kearifan lokal yang ada di Ponorogo. Sebagai kota yang tekenal dengan pondok pesantren, tentu akan kontradiktif ketika banyak tempat hiburan yang berdiri di Ponorogo.

“Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai tempat hiburan di Ponorogo,” kata dia yang dikutim Madiunpos.com dari laman dprd.ponorogo.go.id, Senin.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.