Kategori: News

PERATURAN DAERAH PONOROGO : Raperda Tempat Hiburan Ponorogo Ditolak Pemprov

Peraturan daerah Ponorogo mengenai tempat hiburan masih terus dibahas pemerintah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo yang menangani bidang hukum dan pemerintahan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan. Ini karena Raperda tersebut telah mendapat koreksi dari Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam evaluasi itu, Komisi A mengundang sejumlah stakeholder yang berkepentingan dalam Raperda Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan itu, seperti Kepala dinas Pariwisata. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), kepala Lingkungan Hidup, dan kepala Bagian Hukum Pemkab Ponorogo.

Koreksi yang diberikan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai judul Raperda dari Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan menjadi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kesamaan Persepsi
Kepala KPPT Ponorogo, Mudjianto, mengatakan dalam pertemuan tersebut sudah ada kesamaan persepsi mengenai perubahan judul Raperda. Pihaknya selaku pelaksana raperda tersebut bersama Dinas Pariwisata sudah sepakat karena tidak mengubah esensi dari Raperda.

“Saat ini masih terus dibahas, nanti semisal sudah selesai, draft raperda ini akan dikaji di pembahasan DPRD,” kata dia, Senin (29/2/2016).

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Gufron Rido’iI, mengatakan perubahan judul raperda sesuai dengan permintaan Biro Hukum Pemprov Jatim. Perubahan judul ini berdampak pada penundaan empat poin yang ada dalam raperda dengan judul yang lama. Empat poin tersebut antara lain mengenai spa, pub, warnet, dan cafe.

Kearifan Lokal
Menurut Gufron, Raperda ini dibuah karena untuk melindungi budaya dan kearifan lokal yang ada di Ponorogo. Sebagai kota yang tekenal dengan pondok pesantren, tentu akan kontradiktif ketika banyak tempat hiburan yang berdiri di Ponorogo.

“Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai tempat hiburan di Ponorogo,” kata dia yang dikutim Madiunpos.com dari laman dprd.ponorogo.go.id, Senin.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.