Kategori: News

PERATURAN DAERAH PONOROGO : Raperda Tempat Hiburan Ponorogo Ditolak Pemprov

Peraturan daerah Ponorogo mengenai tempat hiburan masih terus dibahas pemerintah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo yang menangani bidang hukum dan pemerintahan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan. Ini karena Raperda tersebut telah mendapat koreksi dari Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam evaluasi itu, Komisi A mengundang sejumlah stakeholder yang berkepentingan dalam Raperda Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan itu, seperti Kepala dinas Pariwisata. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), kepala Lingkungan Hidup, dan kepala Bagian Hukum Pemkab Ponorogo.

Koreksi yang diberikan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai judul Raperda dari Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan menjadi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kesamaan Persepsi
Kepala KPPT Ponorogo, Mudjianto, mengatakan dalam pertemuan tersebut sudah ada kesamaan persepsi mengenai perubahan judul Raperda. Pihaknya selaku pelaksana raperda tersebut bersama Dinas Pariwisata sudah sepakat karena tidak mengubah esensi dari Raperda.

“Saat ini masih terus dibahas, nanti semisal sudah selesai, draft raperda ini akan dikaji di pembahasan DPRD,” kata dia, Senin (29/2/2016).

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Gufron Rido’iI, mengatakan perubahan judul raperda sesuai dengan permintaan Biro Hukum Pemprov Jatim. Perubahan judul ini berdampak pada penundaan empat poin yang ada dalam raperda dengan judul yang lama. Empat poin tersebut antara lain mengenai spa, pub, warnet, dan cafe.

Kearifan Lokal
Menurut Gufron, Raperda ini dibuah karena untuk melindungi budaya dan kearifan lokal yang ada di Ponorogo. Sebagai kota yang tekenal dengan pondok pesantren, tentu akan kontradiktif ketika banyak tempat hiburan yang berdiri di Ponorogo.

“Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai tempat hiburan di Ponorogo,” kata dia yang dikutim Madiunpos.com dari laman dprd.ponorogo.go.id, Senin.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

10 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.