Kategori: News

PERATURAN DAERAH PONOROGO : Raperda Tempat Hiburan Ponorogo Ditolak Pemprov

Peraturan daerah Ponorogo mengenai tempat hiburan masih terus dibahas pemerintah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo yang menangani bidang hukum dan pemerintahan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan. Ini karena Raperda tersebut telah mendapat koreksi dari Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam evaluasi itu, Komisi A mengundang sejumlah stakeholder yang berkepentingan dalam Raperda Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan itu, seperti Kepala dinas Pariwisata. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), kepala Lingkungan Hidup, dan kepala Bagian Hukum Pemkab Ponorogo.

Koreksi yang diberikan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim mengenai judul Raperda dari Perizinan Usaha dan Tempat Hiburan menjadi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kesamaan Persepsi
Kepala KPPT Ponorogo, Mudjianto, mengatakan dalam pertemuan tersebut sudah ada kesamaan persepsi mengenai perubahan judul Raperda. Pihaknya selaku pelaksana raperda tersebut bersama Dinas Pariwisata sudah sepakat karena tidak mengubah esensi dari Raperda.

“Saat ini masih terus dibahas, nanti semisal sudah selesai, draft raperda ini akan dikaji di pembahasan DPRD,” kata dia, Senin (29/2/2016).

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Gufron Rido’iI, mengatakan perubahan judul raperda sesuai dengan permintaan Biro Hukum Pemprov Jatim. Perubahan judul ini berdampak pada penundaan empat poin yang ada dalam raperda dengan judul yang lama. Empat poin tersebut antara lain mengenai spa, pub, warnet, dan cafe.

Kearifan Lokal
Menurut Gufron, Raperda ini dibuah karena untuk melindungi budaya dan kearifan lokal yang ada di Ponorogo. Sebagai kota yang tekenal dengan pondok pesantren, tentu akan kontradiktif ketika banyak tempat hiburan yang berdiri di Ponorogo.

“Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai tempat hiburan di Ponorogo,” kata dia yang dikutim Madiunpos.com dari laman dprd.ponorogo.go.id, Senin.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.