Kategori: News

PERDAGANGAN MANUSIA : 1 Korban Trafficking Asal Blitar Meninggal di Malaysia

Perdagangan manusia dengan korban WNI menelan korban jiwa.

Madiunpos.com, TAWAU - Satu dari tiga warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia (trafficking), Sri, yang berasal dari Blitar meninggal dunia di Negeri Sabah, Malaysia, akibat sakit yang dialaminya.

Hal ini diceritakan Rahmah Azarine Fathina Shalihah, 19, yang berhasil melarikan diri dari Hotel Kota Kinabalu Tawau pada 23 Pebruari 2016 saat ditemui di Konsulat RI Tawau, Kamis (3/3/2016).

Ia menceritakan, saat meninggalkan Kota Surabaya sembilan bulan lalu dirinya bersama dua temannya sama-sama dipaksa menjadi PSK (pekerja seks komersial) di Hotel Kota Kinabalu Tawau oleh wanita bernama Surya yang berdomisili di Tawau.

Rahmah mengungkapkan kedua temannya itu berangkat dari Kota Surabaya menggunakan pesawat terbang menuju Kota Tarakan. Selanjutnya menuju Kabupaten Nunukan dan menyeberang ke negeri jiran (Malaysia) melalui Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Namun temannya bernama Yuli asal Kabupaten Blitar, Jatim, telah lebih dahulu melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini sedangkan Sri juga berasal dari Kabupaten Blitar telah meninggal dunia bulan Februari 2016.

Saat ditemui di Konsulat RI Tawau, Rahmah mengenakan hijab dan celana warna ungu menjelaskan, ketiga terpaksa menjalankan pekerjaannya sebagai PSK karena dipaksa oleh Ibu Surya tersebut tanpa mendapatkan imbalan.

Ia juga mengutarakan, temannya bernama Sri meninggal dunia setelah lama mengalami sakit akibat tidak mau makan sementara tidak mendapatkan perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.

Ketika ditanyakan makam dari korban trafficking yang meninggal dunia itu, dia mengatakan, tidak mengetahui karena tidak pernah diceritakan oleh pelaku eksploitasi (Ibu Surya).

"Saya tidak tahu dimana Sri [korban trafficking] dikuburkan (dimakamkan) karena tidak pernah juga diceritakan Ibu Surya," ungkap dia.

Konsulat RI Tawau melalui Staf Teknis Imigrasi, Ujo Sujoto di Tawau membenarkan telah mendapatkan informasi soal meninggalnya Sri. Ia mengaku, pihaknya telah berusaha mencari informasi keberadaan makam dari korban tersebut namun hingga saat ini tidak diketahui sehubungan Ibu Surya yang dianggap saksi kunci tidak diketahui lagi keberadaan atau telah melarikan diri dari tempat tinggalnya di Tawau.

Ujo Sujoto juga menyatakan, pihaknya langsung melaporkan kepada aparat kepolisian Tawau soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini namun kasus Sri yang meninggal dunia kuburannya belum dapat dilacak.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.