Petugas dari Dinas Perdagangan Kota Madiun menunjukkan produk Kinder Joy yang masih dijual di salah satu minimarket, Selasa (12/4/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Produk cokelat Kinder Joy yang beredar di Kota Madiun sebagian besar telah ditarik dari pasaran. Meski demikian, terpantau ada toko modern berjaringan yang masih menjual dan mendisplay produk cokelat itu.
Penariakan produk ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini setelah adanya peringatan publik oleh Food Standard Abency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, hingga Swedia terkait penarikan produk cokelat merek Kinder.
Pantauan yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Selasa (12/4/2022), di beberapa toko modern dan swalayan produk Kinder Joy telah ditarik oleh pengelola toko. Namun, memang masih ada toko modern jaringan yang belum menarik produk tersebut.
Baca Juga: Launching Gerakan 5.500 Pengkhatam Al-Qur’an, Ini Kata Wali Kota Madiun
Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun, Tri Prasetyaningrum, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di beberapa toko modern dan swalayan.
Dia mengatakan penarikan produk Kinder Joy ini karena ada peringatan dari BPOM. Pihak BPOM akan melakukan investigasi dan memastikan apakah produk Kinder Joy yang ada di Indonesia juga tercemar bakteri Salmonella.
“Ini dalam rangka untuk melindungi masyarakat. Untuk sementara waktu produk Kinder Joy ditarik. Apabila nanti hasil investigasi tidak ditemukan, maka akan dikembalikan lagi,” jelas dia.
Kepala Toko Indomaret Jl. Dr. Soetomo, Dimas Pratama, mengatakan mulai Selasa ini, seluruh produk Kinder Joy ditarik dari peredaran.
“Hari ini sudah ditarik semua. Di etalase sudah tidak ada produk itu,” kata dia.
Baca Juga: Mantap! Super Esport Madiun Jadi Ajang Pertarungan Gamers Top dari Berbagai Kota
Dikutip dari pom.go.id, produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.