Kategori: News

PERJUDIAN MADIUN : Polresta Madiun Tangani 49 Kasus Perjudian

Perjudian Madiun yang sampai di tangan polisi sejak Januarui 2015 tercatat 49 kasus.

Madiunpos.com, MADIUN — Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun, Jawa Timur menangani 49 kasus perjudian di wilayah hukumnya selama Januari 2015 hingga pertengahan November 2015 ini.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, di Madiun, Senin (16/11/2015), mengatakan sejumlah perjudian yang ditangani polisi Kota Madiun tersebut di antaranya adalah judi toto gelap (togel), judi kartu, dan dadu.

"Dari 49 kasus perjudian tersebut, terdapat 74 tersangka yang diamankan petugas. Sebagian masih dalam proses penyidikan di Polres Madiun Kota dan sebagian besar lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan negeri setempat," ujar AKP Ida.

Selain mengamankan 78 tersangka, polisi menurut Ida, juga menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah alat yang digunakan untuk berjudi, seperti kartu remi, mata dadu, buku tombokan, dan lainnya.

Pengaduan Warga
Dari sejumlah kasus perjudian tersebut, sebagian berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Pengaduan warga itu diasumsikan polisi mencerminkan betapa kasus perjudian Madiun dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Sedangkan lainnya diungkap dari hasil penyelidikan dan razia para anggota Satuan Reskrim di lapangan," kata dia.

Para tersangka judi tersebut telah melanggar Pasal 303 KUHP tetang Perjudian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasus Perjudian Mendominasi
Sementara itu, data Polresta Madiun mencatat perjudian telah mendominasi kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama tahun 2014. Sesuai data itu, kasus perjudian Madiun yang ditangani polres setempat mencapai 70 kasus dari 330 kasus kriminal yang ada.

Kasus lainnya di antaranya, pencurian biasa sebanyak 59 kasus, pencurian dengan pemberatan 58 kasus, penggelapan sebanyak 21 kasus, dan narkotika sebanyak 15 kasus. Sedangkan kasus kriminal lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor, penipuan, perlindungan anak, pengeroyokan, penganiayaan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

15 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.