Perjudian Ngawi melibatkan empat warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng.
Madiunpos.com, NGAWI — Empat warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan polisi. Mereka tertangkap tangan aparat Polsek Geneng saat sedang asyik bermain kartu remi di salah satu rumah Desa Dempel, Kamis (24/12/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.
Keempat pelaku perjudian Ngawi dari Desa Dempel itu, sesuai informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Ngawi, berinisial SR, 54, SYD, 59, SYN, 45, dan PR, 44. Mereka untuk sementara waktu harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Geneng demi mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Bagian Humas Polres Ngawi menyebutkan jajaran Poksek Geneng dalam penangkapan pelaku perjudian Ngawi itu merampas uang tunai senilai Rp305.000, satu set kartu remi, dan tikar plastic sebagai barang bukti kasus. Sedangkan Kapolsek Geneng, AKP Widodo, menyebut keempat orang pelaku perjudian Ngawi itu dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncurkan petugas. Benar saja, empat orang sedang bermain remi. Mereka kami amankan berikut barang buktinya,†jelas Widodo.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.