Perluas Kolaborasi Strategis, Pegadaian Resmikan MoU Pengembangan ETF Emas dengan Institusi Pasar Modal
PT Pegadaian memperkuat komitmennya sebagai penyedia Layanan Bank Emas di Indonesia melalui kolaborasi strategis dalam pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas.
PT Pegadaian memperkuat komitmennya sebagai penyedia Layanan Bank Emas di Indonesia melalui kolaborasi strategis dalam pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. (Istimewa) Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian memperkuat komitmennya sebagai penyedia Layanan Bank Emas di Indonesia melalui kolaborasi strategis dalam pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), Mandiri Sekuritas, dan Deutsche Bank yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menyediakan produk investasi berbasis komoditas emas yang terintegrasi, mudah diakses, dan efisien bagi masyarakat luas. Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyambut baik inisiatif ini, menekankan peran emas sebagai primadona investasi saat ini.
“Emas saat ini menjadi pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi. Selain memiliki risiko yang relatif rendah, kini emas mudah diakses baik secara fisik maupun digital. Tentunya kami menyambut positif dan mendukung inisiatif yang mendorong terbentuknya ETF Emas ini,” ujar Selfie.
Selfie menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk mendukung perluasan ekosistem emas di Indonesia melalui layanan Bank Emas. “Tujuan kami adalah untuk bersatu tumbuh bersama mengEMASkan Indonesia, sejalan dengan program asta cita Presiden,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pegadaian sebagai penyedia emas fisik dan penyedia jasa penitipan emas (gold provider & gold custodian) dengan MMI sebagai Manajer Investasi yang menciptakan rantai layanan investasi emas yang terintegrasi. Pegadaian akan menjamin penyediaan, pengelolaan, dan penyimpanan emas yang terjamin keamanannya, sementara MMI akan mengelola dana ETF dengan mekanisme perdagangan yang efisien di pasar modal.
Baca Juga: Keren, Pegadaian Raih 3 Penghargaan Bergengsi dari Anugerah PR Media Network 2025
Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,” tambah Selfie.
Didukung oleh landasan regulasi melalui UU P2SK dan POJK 17/2024 yang mendorong pertumbuhan industri bulion secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi, Pegadaian menegaskan kesiapan aspek teknis dan tata kelola perusahaan dalam mendukung ETF Emas ini. Pegadaian juga menargetkan posisi pertama sebagai gold provider & gold custodian dalam pengembangan instrumen ini.
Sebagai entitas di bawah naungan Danantara, PT Pegadaian memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan emas, didukung dengan infrastruktur penyimpanan berstandar internasional, sistem keamanan berlapis, serta jaringan operasi dan pasokan emas domestik yang luas. Kapabilitas ini menempatkan Pegadaian pada posisi strategis untuk menjadi pionir dalam mengintegrasikan instrumen emas dengan ekosistem bursa, yang akan mendukung peningkatan kedalaman pasar modal, dan memperkuat ketahanan pasokan emas nasional di masa depan.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian kini bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM naik kelas.
Pegadaian kini mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia dengan produk terlengkap, sejak resmi mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Baca Juga: Keren! Pegadaian Borong Empat Penghargaan Bergengsi di Marketplus Conference 2026
Selain Layanan Bank Emas, Pegadaian juga memiliki ragam produk investasi emas yang mudah diakses masyarakat, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan yang lengkap (Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah).
Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui Outlet, Agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam bertransaksi finansial bagi masyarakat.
Sebagai lembaga pembiayaan sosial, Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif, menciptakan dampak positif bagi komunitas, dan meningkatkan kesejahteraan secara luas. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (NA)
Editor : Astrid Prihatini WD
Baca Juga
- 125 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Lewat Tring!
- Pegadaian dan SMBC Corporation Tandatangani Nota Kesepahaman di Forum Indonesia – Jepang
- Cetak Sejarah Baru, PT Pegadaian Resmi Ekspansi Internasional ke Timor Leste
- Pegadaian Catat Ada Kenaikan Transaksi Emas Selama Ramadan hingga Lebaran 2026
- 4.000 Peserta Mudik Nyaman Bersama Pegadaian Diberangkatkan, Siap Berlebaran di Kampung Halaman
- Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Lepas 500 Pemudik Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026
- Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan Indonesia Bullion Market Association
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.