Kategori: News

PERTAMBANGAN MADIUN : Pemkab Madiun Desak Pemprov Terbitkan Izin Tambang

Pertambangan Madiun diharapkan Pemkab Madiun bisa segera kembali beroperasi demi lancarnya pasok material proyek setempat.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat proses pengurusan izin pertambangan di wilayahnya menyusul banyaknya pembangunan infrastruktur tahun 2016 yang terganggu.

"Saya instruksikan Bagian Sumber Daya Alam untuk segera mengambil langkah pengawalan supaya izin-izin tambang yang diajukan segera selesai. Jangan sampai proyek yang kerja terganggu karena tidak ada material," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan di Madiun, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, saat ini aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan terhenti dan membuat pasokan material untuk proyek Pemkab Madiun terhambat karena izinnya belum keluar. Akibatnya, pembangunan infrastruktur yang didanai APBD 2016 Kabupaten Madiun menjadi terganggu.

Pembangunan proyek Masjid Agung di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Caruban yang dirintis sejak anggaran perubahan tahun 2015 lalu misalnya kini menjadi tersendat akibat pasokan tanah uruk berkurang. "Itu karena pengusaha belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemprov Jatim dan saat ini sedang mengurusnya," kata dia.

7 Izin Selesai
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Madiun, Dwi Budiarto, mengatakan dari 21 pemohon izin, sudah ada tujuh lokasi pertambangan yang izin usaha pertambangan (IUP) operasional dan produksinya hampir selesai. "Diperkirakan, pada pertengahan bulan Februari ini, yang tujuh itu sudah bisa keluar semua izinnya," ungkap Dwi Budiarto.

Ke-7 lokasi pertambangan tersebut masing-masing terletak di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan seluas sekitar 2,5 hingga 3 hektare. Dua lokasi lain yaitu di Desa Tulung, Kecamatan Saradan dengan luas sekitar 25 hektare.

Selain itu, terdapat dua lokasi penambangan tanah uruk dan satu lokasi penambangan pasir berada di wilayah Kecamatan Dagangan serta satu lokasi tambang tanah uruk di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu dengan luas sekitar tujuh hektare. "Selain tujuh itu, masih ada 14 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses. Kemungkinan pertengahan tahun ini akan ada lagi tambahan lokasi tambang dengan izin resmi," katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

2 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.