PERTAMBANGAN MADIUN : Pemkab Madiun Desak Pemprov Terbitkan Izin Tambang

PERTAMBANGAN MADIUN : Pemkab Madiun Desak Pemprov Terbitkan Izin Tambang Penyegelan pertambangan liar di Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

    Pertambangan Madiun diharapkan Pemkab Madiun bisa segera kembali beroperasi demi lancarnya pasok material proyek setempat.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat proses pengurusan izin pertambangan di wilayahnya menyusul banyaknya pembangunan infrastruktur tahun 2016 yang terganggu.

    "Saya instruksikan Bagian Sumber Daya Alam untuk segera mengambil langkah pengawalan supaya izin-izin tambang yang diajukan segera selesai. Jangan sampai proyek yang kerja terganggu karena tidak ada material," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan di Madiun, Kamis (28/1/2016).

    Menurut dia, saat ini aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan terhenti dan membuat pasokan material untuk proyek Pemkab Madiun terhambat karena izinnya belum keluar. Akibatnya, pembangunan infrastruktur yang didanai APBD 2016 Kabupaten Madiun menjadi terganggu.

    Pembangunan proyek Masjid Agung di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Caruban yang dirintis sejak anggaran perubahan tahun 2015 lalu misalnya kini menjadi tersendat akibat pasokan tanah uruk berkurang. "Itu karena pengusaha belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemprov Jatim dan saat ini sedang mengurusnya," kata dia.

    7 Izin Selesai
    Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Madiun, Dwi Budiarto, mengatakan dari 21 pemohon izin, sudah ada tujuh lokasi pertambangan yang izin usaha pertambangan (IUP) operasional dan produksinya hampir selesai. "Diperkirakan, pada pertengahan bulan Februari ini, yang tujuh itu sudah bisa keluar semua izinnya," ungkap Dwi Budiarto.

    Ke-7 lokasi pertambangan tersebut masing-masing terletak di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan seluas sekitar 2,5 hingga 3 hektare. Dua lokasi lain yaitu di Desa Tulung, Kecamatan Saradan dengan luas sekitar 25 hektare.

    Selain itu, terdapat dua lokasi penambangan tanah uruk dan satu lokasi penambangan pasir berada di wilayah Kecamatan Dagangan serta satu lokasi tambang tanah uruk di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu dengan luas sekitar tujuh hektare. "Selain tujuh itu, masih ada 14 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses. Kemungkinan pertengahan tahun ini akan ada lagi tambahan lokasi tambang dengan izin resmi," katanya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.