FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Begini Madiun Usir Warga Myanmar

FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Begini Madiun Usir Warga Myanmar Warga Myanmar, Khin Maung Than meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Kasus keimigrasian mengemuka dari Madiun.

     

    Warga Myanmar, Khin Maung Than meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)
    Warga Myanmar, Khin Maung Than meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi Khin Maung Than, warga Myanmar, yang dianggap melebihi izin tinggal (over stay) di Indonesia selama 44 hari. Kantor Berita Antara memergoki warga Myanmar yang tersangkut kasus keimigrasian itu kala meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016).



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.