Kategori: News

PERTANIAN TULUNGAGUNG : TNI Gandeng Petani Tanam Kedelai di Lahan Eks Perkebunan Kaligentong

Pertanian Tulungagung, TNI menanam kedelai di lahan eks Perkebunan Kaligentong.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Lahan bekas Perkebunan Kaligentong di Tulungagung bagian selatan kini dimanfaatkan untuk pertanian kedelai. Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggandeng petani setempat untuk menggarap lahan tersebut.

Lahan bekas perkebunan itu terpisah di tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir, dan Pucanglaban. Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Czi Agung Isa Rahman mengatakan gerakan tanam kedelai sudah dilaksanakan sejak akhir Desember 2017.

"Total lahan bekas perkebunan yang digunakan seluas 170 hektare. Kami ikut mendampingi petani selama pelaksanaan penanaman yang dilakukan bertahap hingga akhir Maret 2018," katanya di Tulungagung, Rabu (21/1/2018).

Di Tanggunggunung, penanaman kedelai telah mencapai enam hektare dari target luasan 10 hektare, sedangkan di Kecamatan Kalidawir dari total proyeksi luasan mencapai 70 hektare. Penanaman terus dilakukan sejak pencanangan gerakan tanam kedelai yang dilakukan jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Selasa (20/2/2018).

"Selebihnya bibit kedelai akan ditanam di lahan bekas perkebunan Kaligentong di Kecamatan Pucanglaban dengan luasan mencapai 100 hektare. Jadi total luasan lahan pertanian kedelai yang disiapkan sekitar 170 hektare," papar Agung Isa.

Pasi Teritorial Kodim 0807 Tulungagung Kapten TNI Mulyono menambahkan penanaman kedelai dilakukan dengan melibatkan ratusan petani. Total ada lima kelompok yang digandeng TNI, dengan rincian satu poktan di Kecamatan Tanggunggunung, dua kelompok tani di Kecamatan Kalidawir, dan dua kelompok lagi di Kecamatan Pucanglaban.

"Bibit kedelai seluruhnya sudah didrop ke masing-masing kelompok tani dan diharapkan 31 Maret sudah tuntas sesuai rencana," katanya.

Sebelum ditanami kedelai, lanjut Mulyono, TNI memanfaatkan lahan-lahan itu untuk penanaman padi pada 2016 dan jagung pada 2017, mengikuti program Kementerian Pertanian.

Untuk diketahui, total luasan lahan eks-perkebunan Kaligentong mencapai 1.530 hektare. Sebagian lahan bekas perkebunan itu sempat disengketakan oleh warga yang sudah telanjur menempati secara turun-temurun sehingga membentuk permukiman, namun status terakhir gugatan warga ditolak Pengadilan Negeri Tulungagung yang memenangkan pihak tergugat dalam hal ini TNI.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditut

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

4 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.