Pertanian Tulungagung, TNI menanam kedelai di lahan eks Perkebunan Kaligentong.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Lahan bekas Perkebunan Kaligentong di Tulungagung bagian selatan kini dimanfaatkan untuk pertanian kedelai. Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggandeng petani setempat untuk menggarap lahan tersebut.
Lahan bekas perkebunan itu terpisah di tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir, dan Pucanglaban. Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Czi Agung Isa Rahman mengatakan gerakan tanam kedelai sudah dilaksanakan sejak akhir Desember 2017.
"Total lahan bekas perkebunan yang digunakan seluas 170 hektare. Kami ikut mendampingi petani selama pelaksanaan penanaman yang dilakukan bertahap hingga akhir Maret 2018," katanya di Tulungagung, Rabu (21/1/2018).
Di Tanggunggunung, penanaman kedelai telah mencapai enam hektare dari target luasan 10 hektare, sedangkan di Kecamatan Kalidawir dari total proyeksi luasan mencapai 70 hektare. Penanaman terus dilakukan sejak pencanangan gerakan tanam kedelai yang dilakukan jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Selasa (20/2/2018).
"Selebihnya bibit kedelai akan ditanam di lahan bekas perkebunan Kaligentong di Kecamatan Pucanglaban dengan luasan mencapai 100 hektare. Jadi total luasan lahan pertanian kedelai yang disiapkan sekitar 170 hektare," papar Agung Isa.
Pasi Teritorial Kodim 0807 Tulungagung Kapten TNI Mulyono menambahkan penanaman kedelai dilakukan dengan melibatkan ratusan petani. Total ada lima kelompok yang digandeng TNI, dengan rincian satu poktan di Kecamatan Tanggunggunung, dua kelompok tani di Kecamatan Kalidawir, dan dua kelompok lagi di Kecamatan Pucanglaban.
"Bibit kedelai seluruhnya sudah didrop ke masing-masing kelompok tani dan diharapkan 31 Maret sudah tuntas sesuai rencana," katanya.
Sebelum ditanami kedelai, lanjut Mulyono, TNI memanfaatkan lahan-lahan itu untuk penanaman padi pada 2016 dan jagung pada 2017, mengikuti program Kementerian Pertanian.
Untuk diketahui, total luasan lahan eks-perkebunan Kaligentong mencapai 1.530 hektare. Sebagian lahan bekas perkebunan itu sempat disengketakan oleh warga yang sudah telanjur menempati secara turun-temurun sehingga membentuk permukiman, namun status terakhir gugatan warga ditolak Pengadilan Negeri Tulungagung yang memenangkan pihak tergugat dalam hal ini TNI.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.