Kategori: News

PETASAN PONOROGO : Polisi Bekuk 3 Penjual Obat Mercon via Facebook

Petasan Ponorogo, polisi menangkap tiga penjual obat mercon yang menjual dagangan via Facebook.

Madiunpos.com, PONOROGO - Anggota Satuan Intelkam Polres Ponorogo menangkap tiga tersangka penjual serbuk/obat mercon di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (17/6/2016). Polisi menangkap tiga tersangka itu dengan cara menjebak mereka.

Tiga tersangka itu antara lain AR, 17, dan DWI, 17, keduanya warga RT 002/RW 001 Dusun Krajan, Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu ZAE, 21, warga RT 002/RW 001 Dusun Mancar, Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari petugas Unit V Sat Intelkam Polres Ponorogo membuka akun Facebook penjualan obat mercon. Saat ditelisik ternyata akun penjualan mercon itu berada di wilayah hukum Ponorogo.

Selanjutnya pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB polisi melakukan perjanjian transaksi dengan tersangka di dua tempat yang berbeda.

"Mereka menjual obat mercon melalui Facebook. Polisi menemukan dua akun Facebook yang menjual obat mercon dan polisi melakukan perjanjian transaksi, hingga di TKP, ketiga tersangka berhasil ditangkap," kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (20/6/2016).

Harijadi menuturkan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AR dan DWI di depan SDN 1 Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorojo, Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka AR pertama ditangkap, sedangkan tersangka DWI sempat melarikan diri dan baru berhasil ditangkap sekitar tiga jam kemudian. Dari tangan dua tersangka ini, polisi menyita barang bukti 2 kg obat mercon dan satu ikat sumbu untuk petasan.

Sedangkan tersangka ZAE ditangkap polisi di jalan raya Ponorogo-Babadan masuk Desa Ngunut sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 kg obat mercon dan dua ikat sumbu mercon.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan di Mapolres Ponorogo. Polisi juga masih mendalami kasus ini," kata Harijadi.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.