Kategori: News

PHK JATIM : Pemkot Kediri Emoh Penuhi Pesangon Pekerja PD Pasar

PHK Jatim menerpa juga karyawan perusahaan daerah Kota Kediri yang selama ini dipekerjakan secara kontra.

Madiunpos.com, KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri menyatakan keberatan atas tuntutan pesangon Rp20 juta dari mantan pekerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kediri, Jatim. Para pekerja itu sebelumnya dipekerjakan secara kontrak lalu di-PHK secara sepihak.

"PD Pasar dari catatan audit masih rugi dan belum bisa memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, sehingga dari manajemen belum bisa memberikannya karena kondisi keuangan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Kamis (10/9/2015).

Ia mengatakan, mantan pekerja PD Pasar Kota Kediri menuntut pemberian pesangon senilai Rp20 juta/orang. Pemerintah daerah yang sebelumnya mempekerjakan buruh secara kontrak lalu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak itu menilai uang pesangon yang dituntutkan sangat besar.

PD Pasar Kediri, kata dia, sudah memberikan tawaran untuk memberikan pesangon bagi mantan pekerja kontrak tersebut 1 bulan gaji namun ditolak. Akibat penolakan itu, lanjut dia, hingga kini belum ada titik temu di antara direksi dengan mantan pekerja di perusahaan daerah itu.

Manajemen PD Pasar Kediri, lanjut Apip Permana, saat ini masih melakukan musyawarah untuk membahas ulang rencana pertemuan selanjutnya. Ia mengatakan, dari pertemuan dua kali yang sudah dilakukan, masih belum menemui titik temu sehingga pertemuan ulang dijadwalkan pekan depan, Rabu (16/9/2015).

Tak Akan Ditutup
Disinggung tentang kemungkinan pembubaran PD Pasar Kota Kediri, karena sejak diberikan SK Wali Kota pada 2009, sampai sekarang ternyata belum bisa memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, Apip mengatakan hal itu tidak akan dilakukan. "Malah nanti kami akan bangun lagi, makanya sistem diperbaiki dan tidak akan dibubarkan," katanya.

PD Pasar Kota Kediri, Jatim melakukan PHK terhadap sekitar 40 orang pekerjanya, 30 Agustus 2015 lalu. Mereka mayoritas merupakan tenaga kontrak yang menempati berbagai posisi salah satunya staf kantor.

Para pekerja itu protes karena merasa di-PHK sepihak. Mereka mengadukan masalah itu ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kediri. Mereka bahkan sempat berunjuk rasa ke Balai Kota Kediri.

Mereka meminta agar diberi pesangon mengingat masa kerja mereka cukup lama, berkisar empat hingga delapan tahun. Dengan status sebagai tenaga kontrak, selama ini, mereka mendapatkan honor antara Rp400.000/bulan sampai Rp800.000/bulan.

Sementara itu, manajemen PD Pasar Kediri, menyebut ada kebocoran pendapatan, sehingga selama ini perusahaan daerah itu terus merugi. Hal itu memicu kebijakan dari perusahaan untuk efisiensi, dengan mengurangi tenaga kerja.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

20 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.