Madiunpos.com, NGAWI -- Kendaraan pikap Grand Max berpelat nomor W 9769 NQ mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 562/A, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.
Dua orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal ini.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Ngawi Iptu Cipto Utoyo mengatakan dua orang yang mengalami luka-luka adalah Tito Novrianto, 30, warga Jl. Blimbing VI, Depok, dan Ahmad Wahsyul Falahka, 31, warga Jl. Kembang, Depok.
"Pikap itu dikemudikan Tito Novrianto. Tito mengalami luka robek di bagian tangan kanan. Sedangkan Ahmad Wahsyul Falahka mengalami patah kaki dan tangan," katanya, Sabtu.
Cipto menuturkan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Tito dengan penumpang Ahmad melaju dari arah barat ke timur. Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut oleng dan sopir tidak menguasai kecepatan. Diduga, sopir mobil tersebut mengantuk.
Mobil tersebut pun akhirnya selip dan menabrak pagar tembok pembatas jalan Tol. Mobil pikap tersebut pun mengalami ringsek.
"Dua korban yang mengalami luka-luka itu dibawa ke RSI At-tien Husada Ngawi untuk mendapatkan perawatan tim medis," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.